Utang Duit Tak Dapat Malah Diciduk Polisi,Tahanan Positif Corona yang Kabur di Kuansing Tertangkap
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta mengatakan, dua tahanan tersebut ke rumah warga untuk meminjam uang
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Tahanan positif Covid-19 yang kabur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau berhasil dibekuk polisi.
Pelarian tahanan berinisial SP itu terhenti di sebuah rumah warga Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Padahal, niat SP ke rumah warga tersebut, SP hendak meminjam duit untuk modal lari lebih jauh.
SP merupakan narapidana kasus pencurian.
• Koalisi Pelalawan Maju Bapaslon Zukri-Nasarudin Diusung 6 Parpol di Pilkada Pelalawan
• Hore, Biosklop di Pekanbaru akan Segera Beroperasi Kembali
• Pria 19 Tahun Ini Habisi Wanita Setelah Dikencani, Gara-gara Tak Mampu Bayar Tarif Rp 70 Ribu
Ia sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan pada 22 Juli 2020. Putusannya, 2 tahun 6 bulan, sesuai tuntutan jaksa.
SP adalah tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada Rabu subuh (26/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, bersama dua tahanan lainnya, I dan U, ketiganya melarikan dari aula Mapolres Kuansing.
Aula mapolres memang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi seluruh tahanan yang positif Covid-19.
U ditangkap pada Rabu malam (26/8/2020) di sekitar hutan Mapolres Kuansing.
Kamis pagi, petugas mendapat kabar dua buruannya, yakni SP dan I berada di pemukiman warga. Petugas pun meluncur ke lokasi.
Sayang, hanya SP yang berhasil diringkus. Sedangkan I berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta mengatakan, dua tahanan tersebut ke rumah warga untuk meminjam uang.
Diduga uang tersebut akan dipergunakan untuk modal lari lebih jauh.
"Kebetulan kenal sama yang punya rumah. Mereka (dua tahanan) mau pinjam uang," cerita Aldino.
Ternyata, warga melaporkan keberadaan dua tahanan tersebut ke petugas. Petugas gabungan pun meluncur.
"Kita tangkap mereka pas makan. Mungkin selesai makan," terangnya.
Sayang, hanya satu tahanan yang berhasil diringkus. Satu lagi, yakni I, berhasil kabur dan saat ini masih terus dikejar.
"Mudah-mudahan segera ditangkap. Kita terimakasih atas bantuan warga," ucapnya.
Tahanan Diisolasi di Aula Mapolres Kuansing
Aula Mapolres Kuansing menjadi tempat isolasi mandiri bagi tahanan yang positif Covid-19 sejak 14 Agustus 2020 lalu.
Baik itu tahanan Polres , Lapas kelas IIB Teluk Kuantan maupun tahanan Kejari Kuansing.
Kala itu, kasus positif Covid-19 di Kuansing memunculkan klaster tahanan.
Bahkan dalam satu hari, pernah penambahan 18 kasus positif dari klaster ini.
Pada 14 Agustus, ada 19 pasien positif di aula tersebut yang terdiri dari 3 tahanan Lapas, 15 tahanan Kejaksaan dan 1 tahanan Polri.
Pada 23 Agustus, 8 tahanan dinyatakan sembuh.
Sehingga tinggal 11 orang lagi. Namun dari 11 orang yang tersisa, 3 orang melarikan diri subuh tadi. Saat ini tinggal 8 orang yang diisolasi.
Tiga tahanan yang positif Covid-19 di Kuansing diperkirakan kabur saat subuh, sekitar pukul 05.00 WIB pada Rabu (26/8/2020).
Kapolres memperkirakan, tiga tahanan tersebut melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya. Setelah itu, tiga tahanan tersebut lompat melalui jendela bagian atas.
Saat itu, katanya, ada sembilan personil yang bertugas menjaga. Terdiri dari 5 personil Polri, 2 personil Kejaksaan dan 2 personil Lapas.
Diduga, tahanan kabur saat seluruh petugas sedang tertidur.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-kabur.jpg)