Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Advertorial

PENGUMUMAN Jadwal dan Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

Jadwal dan syarat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pelalawan dilakukan pada 4-6 September mendatang.

Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
KPU Pelalawan 

b. 1 (satu) rangkap salinan.

4. Dilengkapi dengan Softcopy dokumen berformat pdf dan softcopy foto Paslon berformat jpg dengan maksimal kapasitas file masing - masing 10 Mb.

D. Waktu dan Tempat Pendaftaran

Hari : Jum’at s/d Minggu
Tanggal : 4 s/d 6 September 2020
Waktu : 1. Tanggal 4 s/d 6 September 2020 Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB

2. Tanggal 6 September 2020 Pukul 08.00 s/d 24.00 WIB
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Pelalawan
Jalan Pamong Praja, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci

E. Ketentuan Lain

1. Pengurus Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon Wajib Hadir pada saat pendaftaran.

2. Penyusunan dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon mengikuti protokol kesehatan pencegah dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

3. Selama Proses pendaftaran Bakal Calon dan pihak terkait wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

4. Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Bakal Pasangan Calon ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan menyediakan layanan Helpdesk Pencalonan setiap hari kerja jam 09.00 s/d 16.00 WIB, di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan atau melalui nomor handphone 085265360367 an. Bapri Naldi, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pelalawan.'

Demikianlah disampaikan untuk diketahui bersama.

Dikeluarkan di Pangkalan Kerinci

Pada tanggal 28 Agustus 2020

KETUA

WAN KARDIWANDI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved