Buron 7 Bulan, Arya Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polisi : Kasihan Bapak Saya, Saya Pulang

Arya menelepon ke rumah dan mendapat kabar bahwa polisi berulang kali datang mencari dirinya. Kasihan pada orangtuanya, Arya pulang.

Editor: CandraDani
YouTube
ILustrasi Pembacokan 

Pemuda itu mengaku takut setelah aksi itu, lantas melarikan diri ke Solo untuk menghindari kejaran polisi. Ia bekerja serabutan di sana.

Polisi memburu geng ini. Dua orang ditangkap. Santang menyerahkan diri ke Polda DIY pada 13 Februari 2020. Polisi menangkap Brian yang sempat melawan pada 18 Februari 2020.

Diamankan karena Cabuli Siswinya, Tersangka : Saya Cium Satu Kali dan Setelah Itu S (korban) Pulang

Polisi melumpuhkan Brian dengan menembak kakinya. Sedangkan Arya ditangkap tujuh bulan kemudian.

Arya menceritakan, polisi terus mencari dirinya. Termasuk berulang kali datang ke rumah orangtuanya di Yogyakarta. Mereka menitipkan nomor telepon polisi yang bisa dihubungi begitu Arya diketahui posisinya.

Arya menceritakan singkat bahwa ia menelepon ke rumah dan mendapat kabar bahwa polisi berulang kali datang mencari dirinya. Kasihan pada orangtuanya, Arya pun pulang.

“Lama-lama disamperin terus di tempat saya. Polisi meninggalkan nomor ke bapak saya. Saya telepon, katanya tadi habis dicari. Kasihan bapak saya. Saya pulang,” kata Arya.

PN Bengkalis Vonis Mati 2 Terdakwa Pengendali Sabu 30 Kg, 4 Kurirnya Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah pulang, ia meminta nomor polisi itu. Polisi menciduk dirinya.

Kasat Reskrim Polres AKP Munarso mengungkapkan, polisi menjerat Arya dengan pasal 170 ayat (2)KUHP atau pasal 351 aya (2) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.

"Ancamannya 9 tahun penjara," kata Munarso.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasihan Orangtua, Pelaku Pembacokan yang 7 Bulan Buron Serahkan Diri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved