Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Puncak Kasus Corona Riau

Kasus Covid-19 Meningkat Pemko Pekanbaru Belum Lakukan PSBM, Alasannya Belum Matang

Beberapa hari belakangan kasus baru pasien positif Covid-19 di Riau, dan Kota Pekanbaru khususnya meningkat.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru / Theo Rizky
Sejumlah warga beraktifitas di kawasan Ruang Terbuka Hijau Putri Kaca Mayang tanpa menggunakan masker, Minggu (23/8/2020). 

Jumlah pasien sembuh juga bertambah 1.914 orang, sehingga total pasien positif Covid-19 yang sembuh mencapai 129.971 orang.

Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya

ISTANA: Jika Ada Buzzer yang Kelewatan, Proses Saja!

Belajar Tatap Muka Belum Diberlakukan

Kota Pekanbaru sesuai data satgas pemerintah pusat masih masuk dalam zona oranye covid-19. Kondisi tersebut membuat kota ini punya resiko tinggi penyebaran covid-19.

"Karena kita masih oranye, maka SD dan SMP masih pembelajaran jarak jauh," terang Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Tribun, Rabu (2/9/2020) usai Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual.

Menurutnya, para peserta didik cukup berat belajar di masa pandemi secara jarak jauh. Ada solusi dari kementrian menerapkan kurikulum darurat.

"Ada pengurangan 20 hingga 40 persen muatan dari semua mata pelajaran kurikulum," paparnya.

Ayat mengingatkan agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyampaikannya kepada seluruh kepala sekolah di SD dan SMP. Ia menilai agar anak tidak terlalu berat belajar saat pandemi covid-19.

Zona resiko tinggi yakni zona merah dan zona oranye tidak boleh menggelar belajar tatap muka di sekolah. Para peserta didik tetap belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Ayat menyebut bahwa ada bantuan kuota internet. Sekolah bisa mengajukan nomor ponsel peserta didik ke Kemendikbud RI.

"Nanti kuota internet nanti dikirim ke HP anak-anak. Sudah ada solusi untuk anak-anak," ulasnya.

Saat ini hanya zona kuning dan zona hijau diizinkan untuk pembelajaran tatap muka. Nantinya kebijakan sesuai kebijakan daerah masing-masing.

"Setelah menyimak paparan dari kadisdik, walikota menentukan," jelasnya.

Pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau secara bertahap. Mereka nantinya tidak bisa mendadak belajar di sekolah.

Sekolah harus mempersiapkan juga fasilitas menunjang protokol kesehatan di sekolah. Ia mengaku tidak ingin ada klaster baru di sekolah.

Rakor tersebut dalam rangka sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang proses kegiatan belajar mengajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Keempat menteri yakni Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Mendikbud dan Menteri Kesehatan.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved