Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tanda Cinta dari Warga, Papan Bunga Beri Semangat Usut Dugaan Gratifikasi Bengkalis,Apa Tulisannya?

Spesifik soal dugaan gratifikasi miliaran kata tim JPU KPK, Takdir Suhan, pihaknya punya alat bukti yang cukup untuk dibuktikan di persidangan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Papan bunga yang berada di depan gerbang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (3/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada hal menggelitik perhatian kala melintas di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Jalan Teratai, Kamis (3/9/2020).

Tanda cinta dari warga berupa papan bunga terpajang di depan gerbang PN Pekanbaru.

Di dalam papan bunga itu, tertulis kalimat, "Usut dugaan korupsi & gratifikasi Bengkalis meskipun Kasmarni mengundurkan diri jadi saksi"

Papan bunga itu tertanda dari Arizal, Forum Mahasiswa Antikorupsi Riau.

Seorang petugas PN Pekanbaru saat ditanyai, mengaku tak tahu pasti kapan papan bunga itu dipasang.

Bupati Rohil Positif Covid-19, Kadiskes Riau Ungkap Kondisi Kesehatan Suyatno Saat Ini

Kronologi Mahasiswa Diculik Usai Demonstrasi, Ditahan 8 Jam hingga Akhirnya Dilepas, Sempat Dipukuli

Zaskia Sungkar & Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung, Ipar Tengku Wisnu Sedih Ungkap Kabar Buruk

"Tidak tahu juga kapan dipasang. Yang jelas pas masuk kantor papan bunga itu sudah ada," ujarnya.

Sementara itu,tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meyakini semua alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi Amril Mukminin, sudah maksimal.

Di mana Bupati Bengkalis nonaktif ini dijerat dengan dua dakwaan.

Pertama terkait suap proyek Jalan Duri - Sei Pakning senilai Rp5,2 miliar.

Kedua terkait gratifikasi dari dua orang pengusaha sawit senilai Rp23,6 miliar.

Untuk gratifikasi berupa uang puluhan miliar itu, diketahui diterima oleh Kasmarni, istri Amril Mukminin.

Baik lewat transfer maupun tunai.

Disebutkan salah seorang dari tim JPU KPK, Takdir Suhan, pihaknya optimistis dengan sejumlah alat bukti yang sudah dikantongi, dalam rangka pembuktian di persidangan.

"Kami sebagai tim JPU yakin, semua alat bukti sejak awal sidang khususnya pembuktian saksi sampai dengan minggu depan jika tidak ada kendala.”

“Itu kami yakini kami sudah maksimal dalam melakukan pembuktian dalam kasus ini," ungkapnya saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved