Pelalawan
Tim Gabungan Gelar Razia Cafe Remang-remang di Pangkalan Kerinci, Amankan 10 Pelayan Hingga Speaker
Setelah didata para pelayan cafe yang berpakaian minim itu berasal dari Pekanbaru, Aceh, Lampung, Selat Panjang, dan Jawa Tengah.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekabaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Tim gabungan Satpol PP, Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, Camat Pangkalan Kerinci memberikan penjelasan kepada media atas hasil razia cafe remang-remang pada Kamis (3/9/2020) subuh.
Seharusnya hiburan malam seperti cafe remang-remang mengurangi operasionalnya, apalagi sampai mengganggu trantibum di tengah masyarakat.
"Sekarang juga telah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Makanya kita harus menggelar cipta kondisi," tandas Kompol Daud.
Setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, 10 orang pelayan dan tamu itu dipulangkan dari kantor Satpol PP.
Selanjutnya penyidik PPNS Satpol akan memanggil para pemilik Cafe Combur-combur milik Artabo Nuar Mahmud dan Cafe Kilo 2 milik Sabarina, untuk diperiksa dan dimintai keterangan serta meneken surat pernyataan. (Tribunpekabaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/razia-cafe-remang-remang-pada-kamis-392020-subuh.jpg)