Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SKB Netralitas ASN Ditandatangani, Sekdakab Siak Ingatkan ASN di Siak Jaga Netralitas Saat Pilkada

Menurutnya, SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada Siak 2020 pada 9 Desember yang akan datang

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Wartakota
SKB Netralitas ASN Ditandatangani, Sekdakab Siak Ingatkan ASN di Siak Jaga Netralitas Saat Pilkada 

"Netralitas ASN menjadi kunci penting keberhasilan pilkada 2020 ini.Juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik yang mungkin terjadi,sebab itu Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis di tengah masyarakat dan ASN memiliki tanggungjawab moral untuk menjadi teladan," sebut Menteri Tito.

Dalam kesempatan selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan menyampaikan harapannya,agar keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.

Pilkada sebelumnya pihaknya mencatat sedikitnya 700 kasus ketidaknetralan ASN,Polri dan TNI.

"ASN sering berada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilihan umum maupun pilkada.

Dalam konteks perhelatan politik kontestatif,kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan," kata Abhan.

Abhan melanjutkan,faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi bahkan ancaman oleh kekuasaan birokrasi.

"Sebab,sering alasan yang kita dengar, ketika mengambil posisi netral dapat dianggap tidak memihak, bahkan sebuah pembangkangan, yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi," pungkasnya.(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved