Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Nyari jadi Korban Perkosaan, Berhasil Lolos setelah Lakukan Ini
N berusaha sekuat tenaga. Ia terus berontak melepaskan diri dari usaha pemerkosaan. Ia lolos, pelaku memilih kabur di lokasi yang sepi itu
"Sekitar jam setengah 12 (malam), anak saya pulang ke rumah sambil nangis-nangis, bilang ke saya kalau dia mau diperkosa di pinggir jalan," bebernya.
Tak terima mendengar pengakuan anaknya, W melaporkan peristiwa itu ke Polsek Trimurjo.
Laporan polisi itu tertuang dalam laporan LP/287–B/IX/2020/Lpg/Reslamteng/Sektrim, tanggal 8 September 2020.
ADP Ditangkap di Rumah
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan pemerkosaan oleh ADP terhadap N dilakukan areal Dam Gundul Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Ibu korban melaporkan ADP karena mencoba melakukan pemerkosaan. Tempat kejadian perkaranya di pinggir DAM Gundul, Kelurahan Adipuro, Trimurjo, Selasa 8 September 2020 lalu," terang AKP Kurmen Rubiyanto, Kamis (10/9/2020).
Dari laporan ibu korban, jajarannya lanjut Kurmen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ADP.
"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Metro Selatan, Kota Metro, kemarin (Rabu) sekitar pukul 05.00 WIB," terang Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku ADP dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau sepertiganya.
Alasan Tak Bisa Tahan Birahi
Terhadap upaya rudapaksa kepada korban N, pelaku mengakuinya.
Ia mengatakan tak bisa menahan birahinya.
"Ia waktu itu saya terpikir begitu saja untuk berbuat itu (menyetubuhi korban). Makanya ia mau saya bawa ke Metro. Tapi karena gak mau, motor saya bawa ke pinggir DAM (Trimurjo)," akunya.
Oleh pelaku, korban diturunkan dari motor, lalu dicekik lehernya.
Pelaku berupaya membuka pakaian korban namun korban meronta melakukan perlawanan.
"Saya cekik, terus saya dorong ke tanah. Saya bilang jangan melawan tapi dia melawan, akhirnya pergi, lari, dan saya langsung pergi meninggalkan dia pulang," kata ADP.
Pernah Perkosa Kakak Korban
Di hadapan penyidik kepolisian, pelaku bahkan mengakui dirinya pernah berbuat cabul terhadap kakak perempuan korban N yang hendak ia setubuhi.
Keterangan pelaku ADP ia keluarkan menjawab pertanyaan dari ibu korban.
Ia mengakui perbuatan serupa pernah ia lakukan terhadap kakak perempuan N.
"Ia pernah (melakukan aksi pencabulan terhadap kakak korban N). Waktu itu dilakukannya di Metro," terang pelaku ADP di hadapan penyidik Polsek Trimurjo.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis Pesawaran Lolos dari Pemerkosaan, Fakta Terungkap Pelaku Pernah Perkosa Kakak Korban
• Warga Sijunjung Geger, Muncul Gelembung Putih, Awalnya Kecil Lalu Kian Membesar dan Tinggi, Apa Itu?
