Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dilarang Petik Bunga Edelweis, Sudah Diatur Undang-undang, Cewek Ini Masih Ngeyel, 'Sedikit Kok'

Memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunsolo.com
Potongan Video Wanita Petik Bunga Edelweis di Gunung 

Salah satu pihak basecamp Candi Cetho, Eko tak bisa berkomentar banyak ketika dimintai keterangan oleh Kompas.com, Senin (14/9/2020) melalui sambungan telepon.

Menurut dia, hingga kini belum ada informasi apa pun yang bisa diberikan terkait kronologi dan siapa pendaki yang melakukan hal memalukan tersebut.

"Kami masih belum bisa mencari informasi, soalnya kan orangnya ini gak kelihatan, pakai masker dia. Kan kita jadi gak bisa tahu, gak kelihatan gitu mukanya," kata Eko.

Namun, ia bisa mengatakan bahwa yang merekam kejadian ini merupakan sesama pendaki, bukan dari pihak basecamp.

Selain itu, kata dia, pihak basecamp juga sudah lama memberikan informasi perihal larangan memetik Edelweiss saat pendakian.

Informasi itu pun sudah diberikan ketika para pendaki berada di basecamp.

Menurutnya, kemungkinan wanita tersebut merupakan orang yang baru pertama kali mendaki.

"Sudah ada semua itu. Harusnya pendaki sudah tahu semuanya. Mungkin dia baru pertama mendaki. Kemungkinannya," terangnya.

Hingga kini, pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho masih dibuka untuk umum.

Adapun jalur pendakian resmi Gunung Lawu adalah Cemara Sewu, Cemara Kandang, dan Candi Cetho.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Viral Gadis Pendaki dengan Santainya Petik dan Bawa Bunga Abadi Edelweis di Gunung Lawu Karanganyar

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved