Kuansing
Foto dengan Legal PT Duta Palma Beredar, Kasi Pidum Kejari Kuansing akan Dilaporkan ke Kejagung
Pelanggaran kodek etik ini menyeruak kala foto pertemuan Samsul Sitinjak SH dengan pihak PT Duta Palma Nusantara beredar di Facebook
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Istimewa
Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak (baju hitam celana pendek) bersama bagian Legal PT Duta Palma Nusantara Muhammad Febriansyah (baju merah) bersama rekannya. Foto ini dipermasalahkan karena diduga melanggar kode etik kejaksaan
Jalan tersebut diklaim menuju tanah ulayat Kenegerian Siberakun.
Warga pun mendatangi kantor PT DPN yang ada di daerah tersebut.
Sayang, warga tidak bertemu dengan manajemen dan HRD perusahaan.
Masyarakat jadi emosi.
Emosi warga pun diluapkan membakar alat berat.
Alat berat yang dibakar tersebut - menurut informasi yang didapat, berada di sekitar mess karyawan divisi 6.
Pada 9 Mei 2020, Polres Kuansing menangkap lima tersangka.
• Satu Pasien Suspek Meninggal, Ada Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Kuansing
Selain Karnadi, empat tersangka lainnya yakni An, Ah, Iy dan Ij. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-kasi-pidum-kejari-kuansing-dgn-duta-palma.jpg)