Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wajah Polri Ditampar, Oknum Polisi yang Setubuhi Gadis Usai Ditilang Ternyata Bukan Polisi Lapangan

Kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum kepolisian yang masih aktif baru-baru ini tentu menampar wajah institusi polri.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi Polisi 

 "Sehingga dibawalah ke pos untuk dilakukan proses penilangan. Dari sana, selanjutnya terjadilah komunikasi antara pelaku dengan korban. Setelah itu pelaku dan korban pergi ke satu tempat hingga terjadi persetubuhan itu," kata Komarudin.

Komarudin juga menegaskan, oknum anggota tersebut ternyata bukan petugas lapangan atau operasional, melainkan tugas staf Polresta Pontianak.

"Oknum tersebut kami anggap telah melanggar ketentuan dispilin karena melakukan tugas di luar kewenangannya, yakni berada di lapangan," tegasnya.

Keterangan Pelaku

Komarudin dalam kesempatan tersebut juga membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka.

"Dari keterangan yang kami dapat, bersangkutan yang mengatakan khilaf tertarik dengan korban, sehingga ada keinginan untuk melakukan penyimpangan.

"Artinya menawari korban bisa ikut dengan pelaku ke satu tempat sehingga terjadinya kejadian tersebut," bebernya.

Selain itu, anggota ini mengaku melakukan pelanggaran hukum ini baru pertama kalinya.

Polisi Jamin Kasus Diproses Hingga Tuntas

Komarudin menjamin tidak tebang pilih dalam memproses kasus yang ditangani oleh pihaknya, termasuk kasus pemerkosaan ini meskipun menyeret anggotanya.

 Dirinya memastikan akan memberikan penuh terhadap korban maupun saksi.

"Kami pastikan jaminan kemananan kami berikan, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan."

"Kami akan tindak lanjuti secara profesional dan transparan," tandasnya.

Ancaman Hukuman 

Pasal 76D

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved