Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wajah Polri Ditampar, Oknum Polisi yang Setubuhi Gadis Usai Ditilang Ternyata Bukan Polisi Lapangan

Kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum kepolisian yang masih aktif baru-baru ini tentu menampar wajah institusi polri.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi Polisi 

Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Pasal 81

(1) Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Deretan Kasus Oknum Polisi Lakukan Pencabulan  

Sebelumnya beberapa waktu lalu heboh kasus oknum polisi Gresik mencabuli ibu mertuanya, beberapa kasus oknum aparat melanggar kode etik disiplin Polri pernah beberapa kali terjadi.

Diketahui, oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

Kasus oknum polisi melanggar kode etik displin Polri semacam ini bukan pertama kalinya terjadi.

Sebelumnya, seorang oknum polisi bahkan menyetubuhi wanita yang sedang hamil 7 bulan.

Lalu, ada juga kasus oknum polisi di Medan terbukti merekam polwan di kamar mandi.

Berikut ulasan selengkapnya kasus-kasus oknum aparat melanggar kode etik displin Polri, yang  dilansir dari SURYA.co.id dikutip dari berbagai sumber.

1. Oknum Polisi Setubuhi Wanita Hamil 7 Bulan

Kasus oknum polisi di jajaran Polres Bantaeng menyetubuhi wanita hamil 7 bulan menjadi perbincangan publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved