Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Serahkan KUA PPAS APBD Murni 2021

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat di Riau MoU KUA PPAS APBD Malam Hari, APBD Kampar Ditargetkan Ketok Palu 25 November 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski kini DPRD Pekanbaru masih membahas APBD Perubahan 2020, namun tidak serta merta membuat Pemko Pekanbaru lengah untuk menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021, ke DPRD Pekanbaru.

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

"Tapi sampai sekarang, KUA PPAS APBD 2021 belum kita terima. Makanya kita wanti-wanti lagi, agar Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Minggu (27/9)2020) menjawab Tribunpekanbaru.

Jika dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut, maka pihak DPRD langsung membahasnya sesuai aturan yang ada.

Sebab, pembahasan APBD murni ini dipastikan tidak sama dengan APBD Perubahan. Proses pembahasan akan memakan waktu lama, karena anggaran yang dibahas dengan melihat potensi PAD yang ada.

"Kalau APBD murni kan batasan pembahasannya akhir November nanti. Artinya, sesuai aturan yang ada, pada 30 November wajib ketuk palu," sebut Hamdani lagi.

Berapa taksiran nilai anggaran APBD Murni 2021, tidak dijelaskan oleh Hamdani. Namun melihat kondisi covid-19 saat ini, jumlahnya sangat berat untuk melebihi angka APBD 2019 yakni Rp 2,79 triliun.

Seperti diketahui, hasil rapat paripurna DPRD Pekanbaru kemarin, mengenai Mou APBD Perubahan 2020 yaitu sebanyak sebanyak 2,79 triliun.

Nilai ini kebanyakan tambahnya dari dana BOS, DAK dan Bankeu. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

------------------

Sempat Diwarnai Interupsi, Paripurna Mou KUA-PPAS APBD Perubahan Disepakati Rp 2,7 T

DPRD Pekanbaru akhirnya sukses menggelar Rapat Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2020, Kamis (24/9/2020) malam, di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Meski paripurna tersebut dihadiri secara virtual oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Pj Sekdako M Jamil serta beberapa Kepala OPD.

Namun paripurna dilaksanakan hingga penandatanganan nota kesepakatan APBD Perubahan 2020 tersebut.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (dua dari kanan) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2020, saat Rapat Paripurna, Kamis malam (24/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (dua dari kanan) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2020, saat Rapat Paripurna, Kamis malam (24/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. (Istimewa)

Hanya saja beberapa pejabat perwakilan Pemko Pekanbaru seperti Kepala BPKAD Syoffaisal dan lainnya, hadir di ruang Paripurna, untuk menyaksikan secara langsung penandatanganan nota tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved