Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Serahkan KUA PPAS APBD Murni 2021

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat di Riau MoU KUA PPAS APBD Malam Hari, APBD Kampar Ditargetkan Ketok Palu 25 November 

"Kita tidak boleh mengabaikan amanat UU dari penyusunan APBD. Hari ini kita membahas penyusunan APBD, sementara kita dilanda Covid-19," sebutnya.

Selain itu, aturan dalam penanganan Covid-19 dalan pembahasan APBD-P juga diatur dalam Permendagri No 20 Tahun 2020 serta Inpres No 4 tahun 2020 dalam melakukan refocusing kegiatan.

Atas dasar itulah kata Ida, mekanisme dalam UU tidak boleh dilewati.

Sebab, ketika muncul persoalan hukum orang tidak akan mendengar argumentasi, tapi akan melihat hasil dari dokumentasi.

Di saat interupsi Ida, anggota dewan lainnya dari Fraksi PKS Yasser Hamidi juga menginterupsi.

Namun interupsi Yasser, meminta rekannya Ida berhenti untuk tidak bicara lagi.

Sempat terjadi adu mulut antara Ida dengan Yasser, sama-sama ingin menunjukkan kekuatan.

Namun hal ini diatasi, pimpinan sidang menskor rapat, karena waktu sholat Magrib sudah masuk.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, usai rapat pengesahan MoU KUA-PPAS APBD-P 2020, menyebutkan, interupsi yang disampaikan oleh anggotanya tersebut adalah hal yang wajar dalam lembaga politik.

Dinas Wajib Bawa Renja Saat Hearing Dengan DPRD Bahas APBD Perubahan 2020

DPRD Pekanbaru sudah memulai pembahasan APBD Perubahan 2020, sejak Senin (21/9/2020) kemarin.

Pembahasan yang dilakukan komisi-komisi, akan berlanjut pada Selasa (22/9/2020) hari ini.

DPRD meminta kepada semua OPD yang dipanggil, untuk membawa rencana kerja (Renja) OPD-nya, beserta draf anggaran yang akan diusulkan di APBD Perubahan 2020. Karena dari Renja ini, bisa dilanjutkan pembahasannya.

"Ya, pembahasannya terus kita genjot. Karena ada beberapa OPD yang belum kita panggil untuk hearing," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, kepada Tribunlekanbaru.com Selasa siang.

Hingga kini, khusus komisi IV sudah menggelar hearing dengan Dinas PUPR, Dishub, Dinas Perkim, DLHK dan Bappeda.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved