Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Serahkan KUA PPAS APBD Murni 2021

Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Wakil Rakyat di Riau MoU KUA PPAS APBD Malam Hari, APBD Kampar Ditargetkan Ketok Palu 25 November 

"Alhamdulillah berjalan lancar, meski tadi ada interupsi. Ini biasa di lembaga politik," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, usai Paripurna, yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal MM.

Dijelaskannya, dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, angka anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 2,7 triliun.

Dalam jumlah tersebut, juga ada anggaran penguatan sektor UMKM, penanggulangan banjir, penanganan covid-19 dan lainnya.

"Jadi anggaran penanganan covid-19 dan bantuan UMKM ada. Memang perlu membantu masyarakat terdampak covid-19, melalui bantuan UMKM dalam bentuk barang," tambahnya.

Sekadar diketahui, angka R-APBD Perubahan yang disepakati, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.

"Tahap kita selanjutnya, paripurna Nota Keuangan oleh Pemko, Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Pemerintah, serta pengesahan APBD Perubahan. Target kita tanggal 30 September ketuk palu," janjinya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam sambutannya secara virtual mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Banggar yang sudah mulai membahas R-APBD Perubahan ini.

"Kita berharap bisa secepatnya disahkan sesuai aturan, demi lancarnya pembangunan di Kota Pekanbaru," harap Walikota.

Ida Interupsi Yasser Unjuk Kekuatan

Ada pemandangan menarik saat dimulainya Rapat Paripurna Kamis malam kemarin.

Di saat Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani membuka sidang sekitar 5 menit, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti, langsung interupsi.

Ida yang juga anggota Komisi I meminta agar rapat paripurna ditunda, karena banyak aturan dalam UU yang dilanggar, serta tidak sesuai mekanisme pembahasan.

"Kami komisi I meminta tunda satu hari saja. Karena kami belum memanggil 12 camat dan 83 lurah. Ini penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ida.

Menurut Ida, realisasi anggaran telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 yang mana realiasi anggaran adalah pedoman DPRD Pekanbaru, dalam membahas anggaran perubahan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved