Diburu Polisi, Ini Wajah 2 DPO Kasus Pembunuhan Muhammad Al Hadar, Lapor Jika Bertemu
Wajah pelaku pembunuhan pengusaha rental mobil Muhammad Al Hadar IR dan DD masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor:
Sesri
istimewa
Tersangka pembunuh Sopir Mobil Rental Pekanbaru, IR dan DD, Masuk dalam DPO, Buronan Polda Riau.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah merencanakan aksi mereka.
Terkait ini, para tersangka pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana, sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.
Disinggung apakah para pelaku mempunyai rekam jejak kasus kejahatan, karena melihat alur perbuatan mereka yang sudah sedemikian terencana, Kapolda memaparkan sejauh ini tidak ada. Namun hal ini masih akan didalami.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
