Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mau Keluar Negeri di Tengah Pandemi? Kenali Aturan Perjalanan Internasional Saat Ini

Tapi kami akan bandingkan bagaimana peraturan kedatangan internasional di sejumlah negara di tengah pandemi COVID-19.

STR / AFP
Seseorang mengenakan pakaian pelindung di bandara internasional Beijing pada 17 Juni 2020. Bandara-bandara Beijing membatalkan lebih dari 1.200 penerbangan dan sekolah-sekolah di ibukota Cina ditutup lagi pada 17 Juni ketika pihak berwenang bergegas menangani wabah virus Corona yang dikaitkan dengan pasar makanan grosir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Untuk pertama kalinya warga Australia yang kembali dari luar negeri mungkin dapat menghindari kewajiban karantina di hotel.

Selasa kemarin (29/09), Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pemerintahannya tengah mempertimbangkan izin bagi warga dari negara yang "aman" untuk bisa melakukan isolasi di rumah.

PM Morrison mencontohkan Denmark sebagai salah satu negara yang mengizinkan pendatang untuk masuk dalam negaranya tanpa karantina.

Tapi kami akan bandingkan bagaimana peraturan kedatangan internasional di sejumlah negara di tengah pandemi COVID-19.

Denmark, yang telah melonggarkan aturan dan memberikan izin masuk bebas bagi wisatawan dari beberapa negara dalam daftar "terbuka", mengalami peningkatan kasus COVID-19 beberapa minggu terakhir.

6 Kali Setubuhi Istri Orang, Oknum Guru Ini Tidak Dipecat, Terungkap Penyebabnya. . .

MEMALUKAN! Bukannya Isolasi karena Positif Covid-19, Pejabat Aceh Ini Kedapatan Ajeb-Ajeb di Medan

Di Singapura, persetujuan bilateral dengan Malaysia telah mengizinkan warga kedua negara dengan surat imigrasi jangka panjang untuk keluar-masuk negara tersebut.

Selain itu, "jalur hijau timbal-balik" juga memungkinkan orang-orang dengan kepentingan bisnis untuk datang ke Singapura.

Jalur hijau tersebut juga telah dibuat dengan China, Jepang, dan Korea Selatan, dengan istilah yang sedikit berbeda.

Warga Jepang dan Korea Selatan harus mengikuti rencana perjalanan yang diatur pemerintah Singapura selama 14 hari pertama.

SEJARAH Hari Kesaktian Pancasila: Inilah Perbedaan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

KUMPULAN Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila: Ada 40 Kutipan Cocok di Status Media Sosial

Sementara hanya warga dari enam provinsi di China yang boleh datang ke Singapura

Kedatangan dari dan ke Brunei dan Selandia Baru juga diizinkan, tapi harus mengikuti beberapa persyaratan, seperti dites COVID-19.

Kedatangan dari negara dengan penularan virus corona lebih parah masih mungkin, namun pendatang harus melakukan karantina yang sudah disediakan Pemerintah Singapura.

Diproduksi oleh Natasya Salim dari artikel ABC dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca di sini.

Simak berita seputar pandemi Australia lainnya di ABC Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa dan Boleh Kemana Saja: Kenali Aturan Perjalanan Internasional Saat Ini, https://www.tribunnews.com/australia-plus/2020/10/01/siapa-dan-boleh-kemana-saja-kenali-aturan-perjalanan-internasional-saat-ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved