Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah 20 Tahun Tak Ditunggu, Pria Ini Kaget Saat Melihat Isi Gudang Milik Orangtuanya

Gudang tersebut sudah lama tidak ditunggu sekitar 20 tahun. Dan di dalam gudang itu terdapat beberapa barang milik orang tua saya

Editor: M Iqbal
Sripoku
Ilustrasi 

Efraneddy melanjutkan, setelah mendapatkan identitas tersangka mereka langsung bergerak dan menangkap lebih dulu pelaku Samiul.

Sementara, tersangka Kalil melarikan diri di Kabupaten Empat Lawang.  

"Ternyata ketika di Empat Lawang tersangka ini mencuri dan tertangkap. Setelah keluar dan menjalani hukuman, kemarin tersangka langsung kita jemput,"jelasnya.

Atas perbuatannya, Kalil diancam dikenakan Pasal 338KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved