Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diajak Jalan-jalan Rupanya ke Hotel, Ternyata Kamar Sudah Dipesan, Beruntung Gadis Ini Bisa Lari

Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Editor: M Iqbal
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Disaat itulah, pelaku merampas HP korban dan berharap korban tak pergi.

Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban pun rela meninggalkan phonselnya yang dirampas pelaku.

Pelaku ditangkap

Usai kabur dari pelaku, korban langsung buru-buru pulang ke rumahnya.

SL pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah.

Hingga akhirnya, orantua korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020) melansir Surya.co.id

Menjerit Malam Hari, Gadis Ini Tiba-tiba Minta Antar ke Rumah Neneknya, Ternyata Gara-gara Ayah Tiri

tribunnews
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan.

Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.

Pelaku juga mengakui telah merampas phonsel milik korban.

Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa di Kamar Hotel, Mulanya Diajak Jalan-jalan, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/09/kronologi-gadis-18-tahun-nyaris-diperkosa-di-kamar-hotel-mulanya-diajak-jalan-jalan?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved