Diajak Jalan-jalan Rupanya ke Hotel, Ternyata Kamar Sudah Dipesan, Beruntung Gadis Ini Bisa Lari
Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Disaat itulah, pelaku merampas HP korban dan berharap korban tak pergi.
Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban pun rela meninggalkan phonselnya yang dirampas pelaku.
Pelaku ditangkap
Usai kabur dari pelaku, korban langsung buru-buru pulang ke rumahnya.
SL pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah.
Hingga akhirnya, orantua korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020) melansir Surya.co.id
• Menjerit Malam Hari, Gadis Ini Tiba-tiba Minta Antar ke Rumah Neneknya, Ternyata Gara-gara Ayah Tiri
Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan.
Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.
Pelaku juga mengakui telah merampas phonsel milik korban.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa di Kamar Hotel, Mulanya Diajak Jalan-jalan, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/09/kronologi-gadis-18-tahun-nyaris-diperkosa-di-kamar-hotel-mulanya-diajak-jalan-jalan?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya
