Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Sosok Wanita yang Sebar Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja, Posting 12 Pasal di Twitter

Wanita tersebut menyebarkan 12 twit berisi berita bohong alias hoaks yang tidak sesuai dengan Uu Cipta Kerja melalui media sosial Twitter.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Ini sosok wanita terduga penyebar hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditangkap jajaran kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Wanita tersebut menyebarkan 12 twit berisi berita bohong alias hoaks yang tidak sesuai dengan Uu Cipta Kerja melalui media sosial Twitter.

Wanita berusia 36 tahun itu adalah pemilik akun Twitter @videlyaeyang berinisiall VE.

Berikut fakta-fakta penangkapan VE dan isi hoaks UU Cipta Karya yang disebarkannya.

1. Ditangkap di Makassar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

2. 12 twit di Twitter

Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.

"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.

Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Polisi pun menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.

3. Motif kecewa tak punya pekerjaan

Argo menuturkan, motif VE mengunggah twit tersebut adalah merasa kecewa karena VE tidak memiliki pekerjaan.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved