Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Sosok Wanita yang Sebar Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja, Posting 12 Pasal di Twitter

Wanita tersebut menyebarkan 12 twit berisi berita bohong alias hoaks yang tidak sesuai dengan Uu Cipta Kerja melalui media sosial Twitter.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. 

Rusak bus polisi dan 3 mobil Pemkot Malang

Selain membakar mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, massa unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja juga merusak bus polisi dan tiga buah mobil Pemkot Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id, tiga mobil Pemkot Malang tersebut nampak rusak di bagian kaca belakang.

Kerusakan tersebut terjadi setelah ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang.

Akhirnya mobil dinas yang terparkir di halaman depan kantor Walikota Malang juga ikut rusak terkena lemparan batu.

Selain itu bus polisi milik Polres Batu juga menjadi korban amuk pengunjuk rasa.

Bus dengan nomor polisi X-55-35 tersebut diparkir di Jalan Sultan Agung, Kota Malang, yang terletak tepat di belakang gedung DPRD Kota Malang.

Sejumlah massa melempari bus tersebut dengan batu sehingga mengalami pecah kaca.

Tidak hanya itu, massa demonstran juga membakar sebuah motor polisi di sekitar Jalan Kahuripan, Kota Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id pada pukul 15.16 WIB, aksi kerusuhan tersebut telah selesai sepenuhnya.

Dan pasca aksi kerusuhan, gedung DPRD dan Walikota Malang dipenuhi dengan batu dan sampah.

Bahkan terlihat beberapa anggota kepolisian terluka, terkena lemparan batu demonstran.

"Untuk anggota yang terluka, kami belum melakukan pendataan. Tadi terlihat ada tiga sampai empat orang anggota kami yang terluka.

Tapi belum kami data lagi," ujar Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni secara singkat kepada TribunJatim.com.

Detik-detik kericuhan

Hingga saat ini, massa buruh dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Walikota Malang pada Kamis (8/10/2020) siang masih terus bertahan.

Massa dalam jumlah banyak, masih berteriak menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Kota Malang.

Petugas kepolisian dan TNI juga terus berjaga di sekitar gedung. Dari pantauan TribunJatim.com, polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata terus bersiaga memantau kondisi demonstrasi.

Setelah sebelumnya pada pukul 11.19 WIB, para pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan bom molotov, petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Kini pada pukul 13.30 WIB, aksi masa kembali anarkis dan mulai melempari kembali gedung DPRD Kota Malang petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Polisi langsung membubarkan aksi massa demonstrasi dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Canon.

Dan massa demonstran diimbau untuk segera membubarkan diri.

Dalam rilis aksi yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan ada 9 poin yang disoroti di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap.

Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ungkap Humas Aksi Aliansi Malang Melawan, Jecki

Saat ini pasukan huru hara dari pihak kepolisian mulai bergerak maju ke depan. Untuk membubarkan aksi massa yang semakin tidak terkendali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Sebar Hoaks soal UU Cipta Kerja, Pemilik Akun @videlyaeyan Ditangkap Polisi"

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved