Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Sosok Wanita yang Sebar Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja, Posting 12 Pasal di Twitter

Wanita tersebut menyebarkan 12 twit berisi berita bohong alias hoaks yang tidak sesuai dengan Uu Cipta Kerja melalui media sosial Twitter.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. 

Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan VE adalah satu unit telepon seluler dan satu kartu SIM.

Atas perbuatannya, VE disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Demo anarkis di Kota Malang

tribunnews
Petugas kepolisian saat berusaha memadamkan kebakaran mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan)

Video detik-detik demo anarkis terjadi di Kota Malang dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan para buruh dan mahasiswa.

Kondisi demonstrasi di Kota Malang dengan di Kota Surabaya berbeda. Demonstrasi yang digelar buruh dan mahasiswa di depan gedung DPRD dan Pemkot Malang itu berlangsung ricuh.

Kendaraan negara yang digunakan oleh aparat kepolisian maupun Pemkot Malang menjadi sasaran amukan massa. Begitu pula gedung bagian gedung DPRD turut rusak.

Sementara, demonstrasi yang terjadi di Kota Surabaya relatif aman dan lancar meski ada riak-riak kecil pelemparan botol plastik di depan Gedung Negara Grahadi.

Baik demonstrasi di Kota Malang maupun di Kota Surabaya, terjadi pada hari yang sama, Kamis (8/10/2020).

Berikut gambaran demo buruh dan mahasiswa di Kota Malang, bandingkan dengan yang terjadi di Kota Surabaya.

Massa yang demo di Kota Malang melempar bom molotov dan batu.

Mereka juga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.

Dari pantauan SURYA.co.id, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang dirusak oleh massa yang anarkis.

Selain itu jendela gedung DPRD juga dirusak.

Isi ruangan di gedung wakil rakyat itu juga dirusak oleh massa.

Setelah demonstrasi berakhir, petugas kebersihan gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membantu membersihkan sampah dan batu-batu dari massa.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved