Kakek Bejat di Kuansing Setubuhi 3 Bocah, Korban Paling Kecil Usia 5 Tahun, Iming-imingi Uang Jajan
Ia melakukan aksinya di berbagai tempat. Ada di rumah korban saat sepi, di pondok dan ada juga di sungai. Pelaku sendiri mengaku sudah berkali-kali.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN – Bermodalkan iming-iming uang jajan, seorang kakek di Kuansing berhasil memperdayai lima bocah.
Dari lima bocah tersebut, tiga anak disetubuhi dan dua lainnya dicabuli.
Adalah Kos, 63 tahun, sang Kakek yang diduga menyetubuhi dan mencabuli para bocah.
Sang kakek merupakan warga Kecamatan Sentajo Raya.
Aksi bejat sang kakek terungkap kala seorang korban buka mulut.
Pada awal Agustus lalu, ia ditangkap pihak kepolisian atas laporan seorang ayah korban.
Saat ini berkas kasus sang kakek sudah masuk ke Kejaksaan walau dinyatakan belum lengkap alias P-19.
“Berkasnya masih P-19,” kata Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak, SH, Jumat (9/10/2020).
Aksi si kakek terbongkar kala seorang korbannya menceritakan kepada tetangganya.
• Siswi SMK Dicabuli hingga Hamil oleh Ayah Tiri, Polisi Ungkap Praktik Aborsi oleh Oknum PNS
• Pilu, Tak Tahan Dicabuli Ayah Tirinya, Remaja Ini Menangis Curhat ke Adik, Terungkap Fakta Ini
• Menjerit Malam Hari, Gadis Ini Tiba-tiba Minta Antar ke Rumah Neneknya, Ternyata Gara-gara Ayah Tiri
Sang tetangga pun menyampaikan cerita tersebut ke ayah si korban yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Lima korban si kakek bejat ini ada berusia 8 tahun, 7 tahun dan sisanya 5 tahun.
“Tiga korban yang disetubuhi. Dua lainnya dicabuli,” ucapnya.
Si kakek menggunakan modus iming-iming memberi uang jajan atau mengajak korban pergi jajan ke warung.
Setelah terperdaya, sang kakek melancarkan aksinya.
Kos melakukan aksinya di berbagai tempat.
