Draf UU Cipta Kerja Banyak Versi, Penyidik Senior KPK Minta Publik Cari Tahu, Poin Apa yang Berubah
Novel Baswedan pun kembali mempertanyakan apakah perubahan dalam UU Cipta Kerja yang sudah disahkan itu benar-benar itikad baik.
Editor:
CandraDani
surya/heresia Felisiani
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Ia pun menjamin perbaikan yang dilakukan DPR hanya sebatas koreksi kesalahan kata atau format penulisan.
Tidak ada ada perubahan substansi dalam RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin pekan lalu.
"Enggak ada (perubahan substansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," papar Indra.(***)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ada Beberapa Versi Draf UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Perlu Dicari Tahu, Berubah di Poin Apa Saja,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/novel-baswedan-11.jpg)