Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan
Awalnya gadis 12 tahun ini hanya menurut. Namun ia tahu ada gelagat tak baik. Kemudian ia melawan hingga lakukan ini sampai berhasil kabur
Tiba-tiba tersangka memanggil korban agar menjual ikan gobi tersebut kepadanya.
Lalu tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam rumahnya.
Sampai di dalam rumah, tersangka memegang bahu korban dari arah belakang dan turun ke bawah hingga meremas bagian dada korban.
Berdasarkan keterangan korban, dirinya sempat langsung melawan dengan cara memukul perut korban menggunakan siku kirinya.
Namun karena tindakan tersebut pelaku marah dan menjepit tangan kiri korban di paha pelaku.
Meski demikian korban berhasil lari keluar dari rumah namun sempat ditahan tangannya oleh pelaku namun tidak berhasil.
Akhirnya korban berlari pulang ke rumahnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Mendengar cerita korban, ibu gadis cilik itu tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap anak perempuannya.
Sang ibu kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain langsung perintahkan timnya untuk lakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka DS alias W berhasil ditangkap saat berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Tanah Merah.
Baca juga: Rekaman Video Tak Senonoh di Handphone Ungkap Pencabulan Bocah 8 Tahun, Korban Imingi Uang Rp 2.000
Baca juga: Penemuan Mayat di Rumah Tahfiz Quran Masih Misteri, Santri: Di Sini Pernah Jadi Lokasi Pencabulan
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pria 20 Tahun Cabuli Anak SD di Lapangan Bola
Perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pada Sabtu (17/20/2020) lalu, Unit Reskrim Polsek Tapung membekuk seorang pemuda karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.