Mahasiswi dan Pelajar Dijebak Kirim Foto Bugil saat VCS, Lalu Pelaku Minta Berhubungan Badan
Mahasiswi dan pelajar yang jadi korban kemudian dipaksa melayani hubungan badan. Kalau tak mau, foto telanjang akan disebar ke media sosial
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sudah tujuh orang yang jadi korbannya. Umumnya pelajar dan mahasiswi yang dijebak untuk melakukan video call seks (VCS).
Aji Ryski Pangestu sengaja mencari pelajar dan mahasiswi yang sedang mencari pekerjaan yang diposting di media sosial.
Tersangka kemudian menawarkan korban dengan pekerjaan sebagai PSK atau VCS.
Baca juga: Cara Mandi Junub yang Benar, Bacaan Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan Suami Istri
Baca juga: Asmara Terlarang Berakhir Pembunuhan, Pria Habisi Selingkuhan Usai Tenggak Miras dan Hubungan Badan
Baca juga: Panduan Cara Mandi Junub yang Benar, Bacaan Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan Suami Istri
Bagi yang masuk jebakan tak sadar jika kemudian menjadi pelampiasan hasrat dan intimidasi meminta sejumlah uang.
Tak jaranng pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan di bawah ancaman foto bugil korban akan disebar ke media sosial.
Berikut Kronologi lengkapnya
Seorang perempuan berusia 20 tahun di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan Aji Ryski Pangestu (24) atas dugaan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Kepolisian Resor Purworejo.
Korban merasa terancam dengan Aji yang diduga hendak menyebarkan foto-foto tanpa busananya ke media sosial.
Atas laporan itu, Aji yang berprofesi sebagai tukang masak di sebuah warung makan ayam geprek di Purworejo itu diringkus aparat Polres Purworejo, pada pertengahan Oktober 2020.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika korban mengirim sebuah unggahan tulisan di Facebook pencarian kerja Purworejo, pertengahan September 2020. Ia bermaksud mencari pekerjaan melalui akun tersebut.
Tersangka asal Dusun Demangan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo itu kemudian mengirimkan pesan kepada korban memakai aplikasi messenger Facebook menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan gaji Rp 4 juta. Tapi korban menolak tawaran itu.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibuang di Kandang Buaya, Korban Dihabisi Setelah Hubungan Badan
Baca juga: Terjerat Cinta Terlarang, Gadis Belia Berhubungan Badan dengan Kakak Ipar Hingga Melahirkan
"Karena korban tidak mau, tersangka menawarkan lagi pekerjaan video call sex (VCS) dengan gaji Rp 1 juta per jam. Korban menerima tawaran itu, dan mulai vcs dengan tersangka," ujar Agil, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/11/2020).
Selanjutnya, tersangka menyamar sebagai "pelanggan" memakai akun Facebook "Ris". Dengan akun itu, tersangka meminta foto tanpa busana dan melakukan VCS dengan korban.
Ia juga meyakinkan korban tidak akan menyebarkan foto dan tangkapan layar (screenshot) VCS ke media sosial.
Tidak lama setelah itu, lanjut Agil, tersangka meminta korban untuk melayani nafsunya lagi. Tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kalau korban tidak mau.
