Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Bando Ilegal Masih Berdiri, DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tak Tebang Pilih

Masih ada 8 titik bando ilegal, yang masih berdiri kokoh di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

Sasaran Ranperda ini, terbentuk kelompok generasi muda anti narkoba, terbentuknya rumah sakit yang merehabilitasi narkoba dan lainnya.

Seperti diketahui, selain 2 Ranperda ini, DPRD juga sudah menerima 7 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

Tujuh Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, serta Ranperda Inovasi daerah.

"Jadi total Ranperda yang disampaikan kemarin sebanyak 9 Ranperda. Tujuh Ranperda usulan Pemko dan 2 Ranperda Inisiatif DPRD," sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengharapkan, agar Ranperda ini bisa dibahas hingga akhir tahun 2020. Sehingga pada tahun berikutnya, bisa diterapkan di Kota Pekanbaru.

"Terima kasih kepada para anggota dewan, yang sudah menerima Ranperda ini. Kami dari Pemko sangat berharap, agar dibahas untuk kemajuan Kota Pekanbaru," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved