Malangnya Nasib Sugiyem, Jadi Buta dan Tuli karena 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura
Selama mendapat penyiksaan itu, Sugiyem, lanjut Tri, tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ponselnya juga disita oleh majikannya.
Dari penelusuran sementara yang dilakukan, Tri menduga keberangkatan Sugiyem untuk menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal.
Pasalnya, data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker).
Namun demikian, pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan pendampingan kepada korban.
Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: Beri Kesaksian Palsu Sudutkan PRT Indonesia Parti Liyani, Anak Pengusaha Top Singapura Ditangkap
Baca juga: Daryati, TKW Pembunuh Majikan di Singapura Ungkap Masa Lalu yang Pilu, Berjuang Hindari Hukuman Mati
"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi. Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin," sebut Tri.
Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Warganya yang menjadi TKI di Singapura atas nama Sugiyem itu akhirnya dipulangkan karena sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.
"Iya benar," kata Haryanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Sugiyem, 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura hingga Buta dan Tuli"