Pamit ke Sekolah, Siswi SMA Ditemukan Tewas di Hotel, Polisi Tangkap Penjual Cimol
Di kamar hotel tersebut, Dicky menghabisi DF dengan cara dibekap, dibenturkan ke dipan, dan menjerat leher korban dengan kerudung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terduga pelaku pembunuhan DF (17) siswi sebuah SMA di Demak ditangkap polisi.
Pelaku tertangkap setelah Sat Reskrim Polres Semarang memeriksa delapan saksi.
Saksi berasal dari pegawai hotel dan lingkungan korban karena KTP DF ditinggal di resepsionis untuk masuk ke hotel.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan tersangka Dicky Ramandany (19) warga Desa Manuan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Pasar Mendadak Sepi Seperti Kuburan, Pedagang Pilih Tutup Lapak dan Kabur karena Takut Ada Tes Swab
Baca juga: Kambing Warga Ditemukan Mati, Ada yang Luka-luka, Diduga Diserang Satwa Liar
Sedangkan korban DF adalah warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
DF masuk ke hotel pada Sabtu (14/11/2020) sekitar 08.00 WIB.
"Korban ini pamit kepada orangtuanya berangkat sekolah. Sehingga masih memakai seragam pramuka," jelasnya, Rabu (18/11/2020) di Mapolres Semarang.
Ternyata DF dan Dicky menginap di hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Di kamar hotel tersebut, Dicky menghabisi DF dengan cara dibekap, dibenturkan ke dipan, dan menjerat leher korban dengan kerudung.
"Korban meninggal dengan tiga luka di kepala. Darah keluar dari mulut dan hidung. Tapi penyebab kematian korban lemas, dadanya juga ditekan sehingga susah napas," kata Ari.
Baca juga: Mengenaskan, Jenazah Bayi Ditemukan Gosong Terbakar, Warga Geger
Baca juga: Baru Berusia Satu Hari, Jasad Bayi Dihanyutkan di Sungai Diduga Hasil Hubungan Gelap, Dikira Boneka
Setelah membunuh, Dicky langsung ke luar kamar hotel. Dia menjual barang-barang milik korban kepada penadah.
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di Surabaya setelah pegawai hotel mengetahui ada mayat tersebut," jelasnya.
Ari mengatakan, Dicky sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dia sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Setelah pembunuhan, Honda Beat H 3725 AEE dijual ke penadah Ahmad Muharya Rp 2 juta dan handphone Lenovo ke Lukman Hakim seharga Rp 125.000," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan Dicky bekerja sebagai penjual cimol di Alun-alun Demak.
