Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Uangnya untuk Beli Alphard, Mercy dan BMW
Mantan sopir Pinangki, Sugianto diminta menukarn valas itu untuk membayar sejumlah keperluan, salah satunya membayar pembelian mobil BMW.
Benny menyebut nominal yang dibawa dalam sekali penukaran bermacam-macam.
Beberapa kali sebesar 10 ribu dolar AS, dan satu kali sebesar 17.600 dolar AS.
Uang hasil penukaran itu kemudian disetor ke dua rekening berbeda atas nama Pinangki Sirna Malasari dan adik Pinangki, Pungki Primarini
"Perintahnya satu transfer ke rekening ibu (Pinangki)."
"Jadi satu valas, satu amplop itu diminta transfer sebagian ke adiknya ibu," jelas dia.
Namun, Benny tidak menyimpan kertas bukti transfer karena diminta atasannya, Yogi, untuk dibuang.
"BAP saya benar. Karena, setelah saya transfer, bukti transfer, saya kasih ke Pak Yogi, diperintah Pak Yogi buang. Ya saya buang," terangnya.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra.
Caranya, dengan menukarkan uang 337.600 dolar AS ke money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.
Pinangki juga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menukarkan mata uang 10.000 dolar AS atau senilai Rp 147,1 juta, lewat anak buahnya.
Kemudian, pada periode November 2019 hingga Juli 2020, uang tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi Pinangki.
Pertama, Pinangki membelanjakan uang sejumlah Rp 1.753.836.050 atau Rp 1,7 miliar, untuk 1 unit BMW X5 dengan pelat nomor F 214. (**)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Lalu Langsung Bayar Pembelian Mobil BMW,