Setahun Digauli, TERBONGKAR Siswi SMP Diperkosa 10 Pria: Dua Pelaku Berusia 70 Tahun
pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun. Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.
Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.
Baca juga: Promo Giant Hari Ini, Diskon hingga 30 Persen, Ada Popok Bayi, Deterjen hingga Susu, Turun Harga!
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat di Mesjid, Untuk Agama Lain Dipersiapkan Juga Kah?
Baca juga: Eko Suharjo Meninggal, Bagaimana Nasib Pencalonan Nomor Urut 2 di Pilkada Dumai? KPU: Tidak Diganti
"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.
Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID dan keluarganya berharap kasus ini akan segera diungkap oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana membenarkan pihaknya menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP yang diduga dilakukan oleh 10 orang.
Baca juga: Aneh, Ada Karangan Bunga Dari AMAN Untuk Kodam Jaya, Rukka: Nama AMAN Dicatut
Baca juga: Profil Tino Sidin yang Jadi Google Doodle Hari Ini, Anak-anak Generasi 80an Pasti Kenal
Baca juga: Warga Mataram Tak Rela Baliho Habib Riziq Diturunkan: Tidak Mengganggu Ketertiban Umum
Hendria menyebutkan, kasus itu sampai saat ini masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Informasi selengkapnya nantinya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap setelah pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor.
"Ohh, kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim.
Selengkapnya nanti bisa dijelaskan oleh Kasatreskrim ya," singkat Hendria, saat dimintai keterangan lewat telepon.
