Siak
GAWAT, Angka Perceraian di Siak Capai 706 kasus, Dominan Faktor Ekonomi dan Pandemi Covid-19
Selain faktor ekonomi, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, ternyata juga memicu perceraian suami istri.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Angka perceraian di Kabupaten Siak mencapai 706 kasus.
Sebanyak 27 kasus di antaranya berasal dari kalangan ASN.
Panitera Pengadilan Agama Siak, Fahryarozi mengatakan, kasus perceraian terbesar karena dipicu faktor ekonomi.
Tidak hanya itu, bencana non alam pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, ternyata juga memicu perceraian suami istri.
Menurut Fahryarozi, data di atas merupakan tambahan 61 perkara tahun 2019 yang diselesaikan tahun ini. Dari seluruh perkara yang sudah diputuskan pisah 86,78 persen atau 614 perkara.
"Sisanya masih proses," katanya.
Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar Rajin ke Siak, Mau Jadi Bupati Siak Lagi? Ternyata Ini Kegiatannya
Baca juga: Sukseskan Pilkada Siak 2020, Disdukcapil Pacu Pencetakan KTP-elektronik,Permudah Warga Urus Adminduk
Rozi menjelaskan, 27 ASN yang bercerai itu alasannya karena perselisihan antara suami istri di dalam mengayuh biduk rumah tangga.
"Kebanyakan perkara ini adalah cerai gugat, istri yang menggugat suami ke pengadilan. Alasannya ketidakcocokan lagi dan sering berselisih paham di rumah," kata dia.
Anehnya, meski dari kalangan ASN, faktor ekonomi juga menjadi penyebab perceraian itu.
Sebanyak 13 perceraian, penyebabnya yang paling dominan di Kabupaten Siak yakni alasan perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
Persentadenya mencapai 78,50 persen.
Baca juga: 1.164 Pasien Covid-19 dari 1.374 Orang di Siak Sembuh, Penambahan Per Hari Masih Tetap Ada
Baca juga: Sultan ke-2, Siak Tengku Buwang Asmara Diusulkan Pemkab Siak Usulkan Jadi Pahlawan Nasional
"Faktor kedua meninggalkan salah satu pihak sebesar 16,20 persen dan alasan ekonomi 3,55 persen," katanya.
Sejak Juni 2020 di Pengadilan Agama Siak setidaknya ada 50-70 perkara yang masuk setiap bulannya.
Semuanya untuk melakukan proses perceraiannya.
Angka itu lebih tinggi di saat awal-awal masa pandemi Covid-19 yakni Maret-Mei 2020.