Bengkalis
Pengendaranya Tewas di Tempat Motor Ringsek, Laga Kambing 2 Motor di Bathin Solapan Bengkalis
Pengendara yang meninggal dunia yang mengendarai sepeda motor beat berinisial RH (23). Sedangkan pengendara KLX bersama penumpangnya hanya luka ringan
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kecelakaan maut terjadi antar pengendara sepeda motor di jalan lingkar Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (1/12) sore kemarin.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia.
Hal ini diungkap Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Rabu (2/12) sore.
Menurut Kasatlantas kecelakaan terjadi melibatkan kendaraan sepeda motor KLX dan matic merk Honda Beat.
"Pengendara yang meninggal dunia yang mengendarai sepeda motor beat berinisial RH (23). Sedangkan pengendara KLX bersama penumpangnya hanya mengalami luka ringan," terang AKP Hairul.
Baca juga: Usai Plt Kadis PUPR Bengkalis Diperiksa, Jaksa Sasar Anggota Dewan Dugaan Bagi-bagi Jatah Proyek
Baca juga: Rumit dan Berliku,Modus Sindikat Narkoba Bengkalis Pasarkan Sabu,Pemesan Sudah Bayar Rp 50 Juta
Kecelakaan terjadi saat pengendara KLX bersama penumpangnya melaju menuju arah Simpang Lima Kecamatan Bathin Solapan.
Saat bersamaan datang sepeda motor merek beat dari arah berlawanan.
"Kondisi kendaraan cukup laju, sehingga saat jarak sudah dekat kedua pengendara ini tidak dapat mengelak dan terjadilah kecelakaannya," terang Kasatlantas.
Akibat kecelakaan ini pengendara beat mengalami luka berat, dan meninggal dilokasi kecelakaan.
Kedua kendaraanpun mengalami kerusakan cukup parah.
Baca juga: Masih Ada Penambahan Kasus, Satgas Covid 19 Bengkalis Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: RSUD Bengkalis Kantongi Izin Operasional RS Kelas B dan Jadi RS Rujukan Reginal Riau
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Memeriksa saksi saksi terkait kejadian laka ini," tandasnya.
Jual Sepeda Motor Curian ke Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah hukum kecamatan Pinggir.
Dari tujuh anggota komplotan tiga diantaranya sudah diamankan petugas.
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diringkus tersebut diantaranya berinisial RLT (25), SH(19) dan I (19).