Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SADIS, Regu Tembak Korut Eksekusi Pria 50 Tahun di Depan Umum, Dituduh Langgar Aturan Covid-19

Regu tembak Korea Utara mengeksekusi seorang pria di depan umum, setelah mereka kedapatan melanggar aturan untuk mencegah Covid-19

Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PYONGYANG - Sadis cara pemerintah Korea Utara (Korut) menghukum warganya yang kedapatan melanggar aturan Covid-19.

Jika terbukti melanggar, maka yang bersangkutan bakal dieksekusi regu tembak di depan umum.

Hukuman itu juga sebagai upaya menakut-nakuti warga lain agar tidak melanggar aturan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Seperti pada 28 November 2020 lalu, regu tembak Korea Utara mengeksekusi seorang pria di depan umum, setelah mereka kedapatan melanggar aturan untuk mencegah Covid-19.

Baca juga: Mandiri Syariah Kucurkan Anggaran Rp1,2 Triliun ke PT PLN, Dukung Pembangunan Infrastruktur Negeri

Baca juga: Kajati Riau Mia Amiati Raih Peringkat Pertama, Seleksi Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan 2020

Baca juga: Disdukcapil Inhu Tetap Buka Pelayanan Meski Hari Libur, Dukung Pelaksanaan Pilkada 2020

Sumber internal kepada Radio Free Asia mengungkapkan, pria berusia 50 tahun itu dieksekusi demi menimbulkan efek jera kepada masyarakat.

Sementara Korea Utara mengklaim mereka bebas Virus Corona, rezim Kim Jong Un sudah menerapkan aturan ketat sejak Januari 2020.

Sumber itu menceritakan selain memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, pasukan dikerahkan ke perbatasan China guna mencegah penyelundupan.

"Mereka menggelar eksekusi terbuka untuk menakuti warga setempat, karena sering terjadi di kontak dengan orang di perbatasan, terutama penyelundupan," jelasnya.

Warga yang ditembak mati diidentifikasi pria berusia 50-an.

Dia disebut melakukan kontak dengan rekan penyelundupnya di China.

Dilansir Daily Mail Jumat (4/12/2020), China menjadi sekutu sekaligus rekan dagang utama negara yang menganut ideologi Juche itu.

Tetapi, perdagangan dua negara mengalami penyusutan hingga 75 persen imbas wabah Covid-19 yang melanda dunia pada Maret 2020.

Karena takut jika para penyelundup itu membawa Virus Corona, pemerintahan Kim Jong Un bergerak cepat dengan menutup lokasi yang dicurigai sebagai titik penyelundupan.

Pyongyang juga disebut memberangkatkan unit khusus untuk mengecek petugas perbatasan, dan memastikan mereka juga tak terlibat dalam sindikat penyelundupan.

Selain itu berdasarkan intelijen Korea Selatan, pemerintah pusat Korea Utara memberlakukan lockdown dan melarang warganya memancing.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved