17 Ribu Lebih Pohon Ganja di Atas Lahan 5 Hektare di Madailing Natal Sumut Dibakar Bareskrim Polri

5 hektare ladang ganja itu berada di pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut.

Editor: CandraDani
TRIBUN MEDAN / ist
Petugas kepolisian membakar tanaman ganja seluas 5 hektare di pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (8/12/2020). 

Namun, M melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, sehingga saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja seluas 200 meter milik N (45).

Lahan yang tak jauh dari lokasi pertama tersebut ditanami sebanyak 100 batang ganja.

Baca juga: KPU Sumbar Umumkan Ada 137 Petugas KPPS yang Positif Covid-19, Paling Banyak di 2 Daerah Ini

Baca juga: Korban Banjir di Medan Kejar Gubernur dan Menteri PUPR, Warga : Tolong Tanggul Diperbaiki Pak

Pondok milik warga yang menanam ganja ditemukan polisi di kawasan Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pondok milik warga yang menanam ganja ditemukan polisi di kawasan Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. (HANDOUT/POLRES EMPAT LAWANG)

"N ini sedang berada di pondoknya saat kita tangkap. Setelah dilakukan penyelidikan, dia menanam 100 pohon ganja di ladang tersebut. Pondok yang digunakan tersangka sudah dibakar berikut ganja yang ditemukan, ada 50 batang lagi dibawa ke Polres sebagai barang bukti," kata Rusdiyanto kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Rusdiyanto menyebutkan, lokasi ladang ganja itu jauh dari kawasan penduduk.

Polisi harus menempuh perjalanan sekitar 4,5 jam hingga akhirnya sampai ke ladang.

Para pelaku diduga memanfaatkan lokasi sekitar yang rimbun agar tanaman ganja tersebut tak diketahui oleh polisi.

"Total dari dua lokasi ladang ganjanya mencapai 500 meter persegi. Sekarang masih dikembangkan, kemungkinan ada ladang yang lain," ujar Rusdiyanto.

Menurut Rusdiyanto, tanaman ganja di dua lokasi itu dalam kondisi siap panen.

Baca juga: Satu Harimau Sumatera Tertangkap Lagi di Kabupaten Solok, Sempat Hebohkan Warga Selama Sepekan

Baca juga: Ular Piton Santap Hewan Kesayangan, Warga di Pekanbaru Histeris: Jahat Kau Ya, Kau Makan Kucing Aku

Dari keterangan N, polisi akan melakukan penyelidikan mengenai lokasi penjualan tanaman ganja tersebut.

"Sejauh ini tersangka menjual masih di kawasan Empat Lawang. Tapi kemungkinan juga  berada di luar wilayah sini. Sekarang masih dikembangkan," kata dia.(**)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bareskrim Polri Bakar Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Madina, dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ladang Ganja Seluas 500 Meter Persegi Ditemukan di Empat Lawang",

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved