Pengungsi Rohingya di Aceh Sering Kabur ke Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya
Setidaknya sudah 7 kali warga Rohingya kabur dari kamp sepanjang tahun ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungsi Rohingya yang kini ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe, Aceh, diprediksi akan bertahan lama di kamp tersebut.
Namun, sebagian besar pengungsi telah kabur dari kamp dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk seterusnya berangkat ke Malaysia.
Setidaknya sudah 7 kali warga Rohingya kabur dari kamp sepanjang tahun ini.
Public Relations Officer UNHCR Indonesia Mitra Suryono mengatakan, sejak awal para pengungsi itu memang bertujuan ke Malaysia.
“Mereka ini berangkat dari Bangladesh dengan tujuan Malaysia. Namun karena kerusakan kapal, terdampar di peraian Aceh, Indonesia," kata Mitra kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Kades Mengaku Tidak Kenal WNA Rohingya yang Jadi Terdakwa di Sidang Pidana Keimigrasian di Inhil
Baca juga: Pengungsi Rohingya Dibuang Bangladesh di Pulau Tak Bertuan, Di Bumi Mana Mereka Diterima?
Menurut Mitra, sebagian keluarga pengungsi Rohingya sudah berhasil melanjutkan hidup di Malaysia.
Meskipun berada di Indonesia, para pengungsi tetap berharap untuk pergi ke Malaysia. "Di Malaysia, sebagian keluarga mereka, baik suami, saudara dan lainnya sudah hidup dengan baik. Maka, niat ke Malaysia itu terus ada,” kata Mitra.
Mitra menyebutkan, UNHCR menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi terkait tindak pidana perdagangan orang warga Rohingya.
Namun, UNHCR berupaya mengadvokasi agar bisa membawa warga Rohingya ke Malaysia secara legal.
“Namun ini butuh upaya lebih jauh dan butuh waktu lama. Regulasi hukum Malaysia juga harus memungkinkan kita bawa warga Rohingya ke sana,” kata dia.
Untuk mencegah warga Rohingya kabur dari kamp penampungan sementara, UNHCR terus melengkapi sarana dan prasarana.
Baca juga: 8 Pengungsi Rohingya dari Aceh Diamankan di BLK Bengkalis, Diduga Akan Menyeberang ke Malaysia
Baca juga: Mabes Polri dan Interpol Dilibatkan untuk Buru Pelaku Penyelundupan Wanita Rohingya ke Malaysia
Selain itu, mengedukasi bahayanya menggunakan jasa pihak ketiga untuk berangkat ke Malaysia.
“Opsi negara ketiga tentu terus diupayakan. Namun harus diingat hanya 20 negara lebih yang bersedia. Itu pun dengan jumlah terbatas. Maka, butuh waktu bertahun-tahun untuk menempatkan mereka di negara ketiga,” kata dia.
Sebelumnya, warga Rohingnya kabur menggunakan jasa pihak ketiga dari kamp dan seterusnya ke Malaysia.
Kasus itu kini ditangani Polres Lhokseumawe.
Tersangka Diberi Upah
Tim terpadu TNI dan Polri menangkap tiga tersangka perdagangan orang.
Para pelaku membawa kabur warga Rohingya dari penampungan sementara di Gedung BLK Kota Lhokseumawe di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Ketiga tersangka itu berinisal BS (45) asal Tanggerang, DA (25) asal Medan, Sumatera Utara, dan dan ZA (20) warga Rohingya yang sudah menetap di Medan.
Ketiga tersangka itu berhasil ditangkap di lokasi penampungan pada Jumat (20/11/2020).
Menurut polisi, tersangka BS ditawarkan uang tunai Rp 6 juta untuk setiap warga Rohingya yang berhasil dibawa kabur ke luar Aceh.
“BS ini ditawari oleh seorang warga Malaysia. Maka, dia datang ke Aceh untuk membawa warga Rohingya. Tim bertugas di kamp penampungan sementara yang menangkapnya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020).
Sedangkan, tersangka DA mendapat upah dari tantenya sebesar Rp 1 juta untuk tiap warga Rohingya yang berhasil dijual.
Lalu, ZA mendapat upah sebesar Rp 2 juta per warga Rohingya.
“Ketiganya ini jaringan terpisah, tujuannya sama, membawa warga Rohingya. Nanti warga Rohingya ini dibawa ke Medan, seterusnya dibawa ke Malaysia,” kata Eko.
Ketiga tersangka kini ditahan oleh polisi.
Mereka dijerat dengan pasal pidana keimigrasian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Warga Rohingya di Aceh Berusaha Kabur ke Malaysia",dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Nilai Upah yang Diberikan untuk Penyelundup Warga Rohingya",
