Berita Pekanbaru
Kondisi Terbaru Ketua FPI Pekanbaru yang Ditangkap Polisi, Begini kata Kejaksaan
Ketua FPI Pekanbaru diamankan polisi karena melakukan perbuatan melanggar hukum. Beginilah nasibnya setelah melalaui pemeriksaan di kepolisian
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kabar terbaru ketua FPI Pekanbaru yang ditahan polisi karena melakukan pembubaran paksa pada deklarasi penolakan kedatangan Rizieq Shuhab ke ke Kota Pekanbaru.
Karena aksinya yang melanggara hukum itu Ketua FPI Pekanbaru yang berinisial HT dan seorang anggotanya diamankan polisi.
Keduanya kini sudah diserahkan ke pihak kejaksaan dan akan dimulai dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan.
Berikut ini kabar terbaru ketua FPI Pekanbaru HT
Penanganan perkara yang menjerat Ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Pekanbaru, berinisial HT dan seorang anggotanya berinisial MNF, terus berproses.
HT dan MNF sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, pada Selasa (24/11/2020). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.
HT dan MNF diduga membubarkan aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Seiring waktu, penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan, dan dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara ke pihak kejaksaan, atau tahap I.
Dari hasil penelaahan, Jaksa menyatakan berkas perkara keduanya telah lengkap atau P-21.
Hal itu kemudian disampaikan ke penyidik.
"Sudah P-21. Kalau tak salah itu pada pekan kemarin," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Rabu (16/12/2020).
Dengan demikian dipaparkan Robi, proses berikutnya yakni pelimpahan penanganan perkara dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, atau tahap II.
Tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik ke JPU pada Selasa (15/12/2020) kemarin.
"Selasa kemarin tahap II-nya. Sudah kita terima pelimpahan tersangka dan barang bukti," ungkap Robi.
Lanjut dia, saat ini JPU tengah menyusun surat dakwaan terhadap keduanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tangan-tahanan-diborgol.jpg)