Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tujuh Peserta Aksi 1812 Ditetapkan Tersangka, Kedapatan Bawa Senjata Tajam dan Narkoba

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dari ratusan peserta aksi 1812 yang ditangkap polisi. Ada yang bawa narkoba dan senjata tajam

Editor: Budi Rahmat
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Massa aksi 1812 tiba di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, langsung dibubarkan polisi, Jumat (18/12/2020), pukul 13.30 WIB. 

Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rijal Kobar mengatakan, orang yang tertangkap membawa senjata tajam bukan dari ANAK NKRI.

"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Rijal di Tanah Abang, Jumat.

Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Hendak Bubarkan Aksi 1812, RDS Ditangkap, Begini Kronologinya

Baca juga: Pemuda Ini Ditangkap, Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812

Rijal menyebutkan, ia tidak mengimbau massa aksi untuk membawa sajam.

"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812, 7 Pembawa Sajam dan Narkoba Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved