Detik-detik Kronologi Terpidana Mati Lolos dari Hukuman Gantung, Menunggu Hampir 50 Tahun
Menunggu hampir selama 50 tahun, pria ini akhirnya dibebaskan dari penjara dan juga hukuman mati. begini detik-detik kronologinya
Tim pembela Hakamada kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
"Kami takut Hakamada bisa ditahan kembali kapan saja dan diberi hukuman mati. Tapi, setidaknya sekarang, dengan harapan pengadilan ulang, kami tahu dia aman," kata Kiyomi Tsunagoe, pengacara tim pembela Hakamada, pada Kamis (24/12/2020).
Tsunagoe menambahkan bahwa kasus Hakamada akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Tokyo untuk pembahasan baru, meskipun pengadilan ulang masih belum dijamin.
Tim pembela sekarang menunggu respons dari pengadilan tinggi, yang Tsunagoe belum tahu pasti kapan akan terjadi.
Jepang menempatkan jauh lebih sedikit orang di penjara dari pada kebanyakan negara maju, yang bisa sekitar 39 per 100.000 warga.
Sementara, di Amerika Serikat bisa mencapai 655 dan 124 di Spanyol, menurut situs web World Prison Brief.
Namun, negara tersebut dikenal memiliki sistem peradilan pidana yang kaku, dengan tingkat hukuman 99,9 persen.
Menurut laporan 2019 yang dirilis oleh Kantor Kabinet, 80 persen orang yang disurvei juga mendukung hukuman mati.
Baca juga: Anakku Teriak Ibu dari Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh yang Divonis Hukuman Mati, Lalu Pingsan
Baca juga: Tiga Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati, Tertangkap Tangan Selundupkan 119 Kg Sabu dari Malaysia
Adik Hakamada, Hideko Hakamada, merawat saudara laki-lakinya yang menjadi korban "keadilan sandera", ketika polisi diduga mencabut hak tersangka untuk tetap diam dan memaksa mereka untuk mengaku.
Hakamada sekarang tinggal bersama saudara perempuannya di kota Hamamatsu, prefektur Shizuoka.
Meskipun dia kemungkinan tidak akan pernah kembali ke kesehatan mental penuh, Hideko Hakamada mengatakan kepada CNN pada Maret bahwa kondisi saudara laki-lakinya membaik.
Tidak seperti di AS, di mana tanggal eksekusi ditetapkan sebelumnya, di Jepang waktu eksekusi dirahasiakan. Menurut Amnesty International, tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada narapidana, keluarga atau perwakilan hukum mereka.
Para narapidana seringkali hanya mengetahui jam eksekusi mereka sebelum waktunya dilakukan.
Pihak berwenang mengatakan itu dilakukan "karena pertimbangan bahwa pemberitahuan sebelumnya akan mengganggu ketenangan pikiran narapidana dan mungkin menyebabkan penderitaan lebih lanjut."
Biasanya, narapidana harus dieksekusi dalam waktu 6 bulan setelah sidang hukuman mereka. Namun, Tsunogae mengatakan ini jarang terjadi, dan banyak yang akhirnya menunggu bertahun-tahun.
Hukuman mati biasanya disediakan bagi mereka yang telah melakukan banyak pembunuhan. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hampir Dieksekusi Algojo, Pria yang Dipenjara Hampir 50 Tahun Ini Dibebaskan
