Sebelum Dibunuh Suami Siri, Wanita Hamil Curhat, Heran Soal Perasaannya Pada Pelaku, Merasa Dipelet
Kasus pembunuhan Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019 silam, kini memasuki tahap rekonstruksi Rabu
"Baloknya saya ambil dari belakang pintu bus, saya pindah ke belakang kursi korban duduk. Waktu itu dia masih ngomel-ngomel ke saya," kata Indra di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).
Kala mengambil balok kayu dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan diameter 30 sentimeter, Indra dalam posisi membelakangi Hilda.
Hilda yang saat kejadian duduk di bagian paling depan kursi sisi kiri penumpang tak menyadari bahwa Indra mengambil balok kayu untuk menghantam kepalanya.
"Pas saya pukul dia menghadap depan, jadi enggak melihat saya. Bagian belakang kepalanya saya pukul dua kali, lalu dahinya saya pukul satu kali," ujarnya kepada penyidik.
Meski Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan hasil hubungannya dengan Indra sudah tak sadarkan dan kepalanya mengucurkan darah.
Secara keji Indra mencekik leher Hilda sekitar lima menit dalam posisi tubuh terduduk di kursi penumpang dengan dalih memastikan korban tewas.
"Setelahnya badan korban saya tarik, tangannya saya tarik sampai kepalanya jatuh ke bawah. Tapi kakinya masih di kursi, habis itu saya panggil si Unyil untuk bantu," tutur Indra.
Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) sebenarnya mengetahui kejadian karena saat awalnya dia berada dalam bus bersama Indra.
Baru setelah pertengkaran memuncak dan Indra mengambil balok kayu dia keluar meninggalkan bus yang sehari-harinya jadi mata pencaharian sebagai kernet.
Unyil keluar dari bus lalu duduk di area Terminal Cikarang yang jaraknya terpaut sekitar lima meter sehingga mendengar suara saat Hilda dihantam.
"Dari rekonstruksi terbukti kalau pembunuhan direncanakan. Makannya kedua pelaku kamu jerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.
Indra mengaku membunuh lalu membuang jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi karena kesal korban meminta pernikahan mereka diresmikan secara hukum negara.
Sejak usia kandungan Hilda lima bulan, Hilda yang tinggal Indra di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah meminta hubungan diresmikan.
Namun Indra yang saat kejadian berprofesi sebagai sopir bus Mayasari P9BC lokasi Hilda dibunuh selalu menolak dengan alasan sudah memiliki keluarga.
Indra dan Unyil kini terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dalam rentan waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan, Indra Mengaku Sudah Berencana Membunuh Hilda Hidayah dan Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet dan di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Polisi: Hilda Ungkap Jadi Korban KDRT di Buku Diari.
Baca juga: Gisel dan MYD akan Dipertemukan Pada 4 Januari 2021, Apakah Bakal Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Baca juga: Ada Penjual Mie Ayam di Kamarnya, Mahasiswi Panik Saat Digerebek Sampai Tak Sadar Kausnya Terbalik
Baca juga: Kisah Keluarga Miskin Pilih Tinggal di Hutan karena Tak Tahan Ejekan, Padahal Rawan Binatang Buas
Baca juga: Tetanggaan, Bocah 14 Tahun Bunuh Karyawati Bank Secara Sadis, Terungkap Motifnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan untuk 6 Zodiak di Tahun 2021: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo
