Umur Baru 14 Tahun Ternyata Residivis, Ini Catatan Kriminal Bocah PAH Sebelum Bunuh Karyawati Bank
Pelaku adalah seorang bocah berusia 14 tahun. Meski usianya masih sangat muda, ternyata pelaku merupakan residivis.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan teller bank di Denpasar, Bali, Ni Putu Widiastiti sudah ditangkap.
Pelaku adalah seorang bocah berusia 14 tahun. Meski usianya masih sangat muda, ternyata pelaku merupakan residivis.
Ni Putu Widiastiti ditemukan tergetak tak bernyata di rumah berlantai dua di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (28/12/2020) sekira pukul 08.30 Wita.
Ni Putu Widiastiti yang masih berumur 24 tahun meninggal dunia dengan luka iris dan tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tergeletak di atas kasur dalam posisi terlentang.
Kepala menghadap ke selatan, menggunakan BH dan celana pendek berwarna coklat.
Menurut sumber, korban diketahui meregang nyawa setelah tubuh korban terdapat luka tusukan lebih dari 10 titik ditubuhnya.
Jasad teller bank BUMN ini tidak diautopsi karena positif Covid-19.
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita, bertempat di kos sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut mengamankan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut sosok tersangka:
1. Masih berusia 14 tahun
Berdasarkan laporan polisi, tersangka berinisial PAH masih berusia 14 tahun.
Dia masih bertetangga dengan korban.
Meski pun masih anak-anak, PAH ternyata sudah bekerja sebagai buruh bangunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bocah-pembunuh-teller-bank-di-bali-ditangkap.jpg)