Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Umur Baru 14 Tahun Ternyata Residivis, Ini Catatan Kriminal Bocah PAH Sebelum Bunuh Karyawati Bank

Pelaku adalah seorang bocah berusia 14 tahun. Meski usianya masih sangat muda, ternyata pelaku merupakan residivis.

Editor: Ariestia
Tribun Bali
Bocah pembunuh teller bank di Bali ditangkap. Ternyata dia masih berusia 14 tahun dan seorang residivis. 

Kepada Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Saat ditangkap, ia sempat enggan mengakui perbuatannya.

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24), dengan kejam.

Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh pihaknya, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Dari penyelidikan Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng.

Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.

2. Mau menguasai harta korban

Sebelum membunuh korban, PAH bermaksud mengambil barang korban. 

Karena korban melawan, akhirnya dia menganiaya Ni Putu menggunakan pisau. 

Setelah korbannya meninggal, dia akhirnya  mengambil barang milik korban seperti sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR. 

"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.

Vicky juga menemukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau.

"Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban.

Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.

3. Residivis Pencuri Kotak Sesari

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved