Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PR Besar KPK di Tahun Ini, 10 Buronan Kelas Kakap Belum Diciduk, Salah Satunya Tersangka di Riau

Tahun 2021 baru hitungan hari, KPK sudah punya pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tahun 2021 baru hitungan hari, KPK sudah punya pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

Pekerjaan rumah ini merupakan limpahan dari pekerjaan yang belum tuntas di tahun 2020 lalu.

Sepanjang 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 10 tersangka yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Dari 10 DPO ini, tiga orang telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang diproses oleh KPK baik di penyidikan maupun di persidangan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, tiga buronan yang berhasil diamankan yakni para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketiganya yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantunya, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Jumlah DPO yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, dimana tiga orang telah dilakukan penangkapan. Dan yang hingga saat ini masih dalam pencarian sebanyak tujuh orang," kata Nawawi lewat pesan singkat, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Kodim 0303/Bengkalis Riau Jalani Rapid Tes, Penasaran Apa Hasilnya?

Baca juga: Saktinya Dukun Ini Mampu Mengembalikan Keperawanan Wanita, Eh Malah Diciduk Polisi, Ternyata

Baca juga: NGUCUR Lagi Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Riau, Tahun 2021 Ini Pemprov Anggarkan Rp 25 Miliar

Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024;

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017;

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

4. Itjih Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap oblibor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI);

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alib fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved