Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orangtua Sebut Anaknya Pelaku Sodomi Sakit Jiwa, Dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala

Tersangka AR yang melakukan perbuatan asusila kepada bocah 10 tahun dititipkan ke shelter Dinsos Batam untuk orang gila, namun dia tak betah di sana.

Editor: CandraDani
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Siksa Dunia untuk Predator Anak Batam, Dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala 

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.

Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

IS, orangtua korban mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.

Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.

Tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban untuk jalan-jalan membeli sesuatu.

"Pengakuan anak saya dia diajak jalan-jalan beli KFC. Namun malah dibawa ke arah Marina, Sekupang dan di sana anak saya dilecehkan pelaku," ujar IS, berurai air mata di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan IS, awalnya anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau ia disodomi AR.

Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja.

Apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.

Ketakutan itu semakin menjadi-jadi ketika anaknya itu mengatakan sakit di bagian anus.

"Awalnya anak saya ngaku digigit semut. Pas dia ngaku sakit saya langsung bawa periksa dan hasilnya ada luka lecet di bagian anusnya. Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," ungkap IS.

Mendapati anaknya telah dicabuli AR, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku.

Kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.

Saat ditemui AR tak kunjung pulang kembali mengantar korban.

Ditunggu hingga malam, akhirnya pelaku pulang dan langsung diamankan pihak RT RW untuk dibawa ke kantor polisi.

"Awalnya dibawa ke Polsek Sagulung, namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.

Dua hari diamankan di Polsek Sekupang, MN yang merupakan orangtua pelaku mengatakan anaknya mengidap penyakit jiwa.

Hal ini MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

Polisi dan orangtua korban tentu tak bisa percaya begitu saja.

Akhirnya, Selasa (29/12/2020) polisi bersama aparat kelurahan, RT dan RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kata ibunya gila, tapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja. Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita ingin tahu gimana sebenarnya.  Pelaku sudah merusak anak saya," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul SIKSA DUNIA untuk Predator Anak Batam, Dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala, 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved