Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Pajak, Upaya Bapenda Riau Maksimalkan PAD
Di antara upaya yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan PAD dengan membangun 10 kantor unit pelayanan baru
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Sebab Pemprov Riau berupaya agar APBD Riau tidak lagi bergantung pada DBH.
Di antara upaya yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan PAD dengan membangun 10 kantor unit pelayanan baru.
Kepala Bapenda Riau, Herman, Minggu (17/1/2021) mengatakan, belanja pembangunan di Riau terus mengalami peningkatan.
Untuk itu perlu dilakukan jemput bola terhadap wajib pajak dan mempermudah wajib pajak membayar pajak tahunan.
"Kita sudah menganalisa, bagaimana pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinaikkan tahun 2021 menjadi Rp1,2 triliun,” kata Herman.
“ Untuk mencapai angka ini, kita memiliki terobosan, yakni dengan menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau disejumlah kabupaten dan kota," sambung Herman.
Dengan adanya penambahan 10 kantor unit pelayanan baru ini, dikatakan Herman, untuk meningkatkan pelayanan Bapenda Riau kepada masyarakat.
Di mana ada beberapa daerah di Riau yang sulit dijangkauan wajib pajak yang dari kantor unit pelayanan yang jauh, untuk itu harus dipotong jaraknya agar lebih dekat.
"Contohnya seperti di Kabupaten Indragiri Hilir yang daerahnya cukup luas. Yang hanya ada satu kantor unit pelayanan Bapenda Riau di Tembilahan dan Kantor UPT Bapenda di Guntung dan Kota Baru,” ungkap Herman.
“ Seperti di daerah perbatasan antara Inhil dengan Inhu itu tidak ada sama sekali unit pelayanan, padahal di daerah tersebut ada membawahi beberapa kecamatan dan beberapa potensi pajak.”
“ Sehingga di Inhil kita tambahkan satu kantor unit pelayanan baru, yang posisinya berada di Rumbai Jaya," ujar Herman.
Dikatakan Herman lagi, dengan adanya penambahan kantor unit pelayanan yang baru di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir), Januari 2021 ini sudah bisa beroperasi.
Dan bisa menjemput potensi pajak yang selama ini belum diperhatikan.
Untuk penambahan kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau, seperti di Indragiri Hulu ditambahkan di daerah Belilas, di Pelalawan ditambahkan dua unit kantor pelayanan baru di daerah Ukui dan Bandar Sei Kijang.
Kampar di Tapung Timur, Siak di Sabak Auh dengan dukungan Samsat Keliling. Di Bengkalis di Pinggir dan Pulau Rupat. Di Rokan Hilir di daerah Pujud.
"Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak,” ujarnya.
“ Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," kata Herman.
Bapenda Bakal Aktifkan e-Samsat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengaktifkan kembali pola pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi sistim elektronik-Samsat atau e-Samsat.
Terobosan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayarkan pajaknya kepada pemerintah.
Kepala Bapenda Riau, Herman, Kamis (7/1/2021) mengakui, dengan menggunakan aplikasi elektronik, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat hp, ATM maupun transaksi elektronik lainnya.
"Kami tahun ini akan mengaktifkan kembali e-Samsat itu. Karena saat ini, semua orang sudah menggunakan handphone untuk bertransaksi elektronik," katanya.
Herman berharap, dengan diterapkannya e-Samsat itu nantinya, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan sebagainya.
Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sistem drive thru untuk membayar pajak.
Sejauh ini kata Herman, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan e- Samsat itu sudah ada.
Pihaknya hanya perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, terkait data-data pemilik kendaraan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan aplikasi e-Samsat itu. Saat ini, sedang dilakukan proses lelang perusahaan yang akan mengelola aplikasi itu nantinya.
Herman mengakui, jika sistem e-Samsat ini sebelumnya sudah pernah ada. Namun belakangan, sistem ini tidak dipergunakan lagi untuk pembayaran pajak ranmor.
"Kan aneh juga, sekarang ini orang pesan ojek saja bisa lewat hp, masa untuk bayar pajak tidak bisa. Inilah yang akan kita upayakan di tahun ini, agar masyarakat lebih mudah membayar pajaknya," kata Herman.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-bapenda-riau.jpg)