CATAT! Pesan Calon Kapolri Listyo Sigit:Polisi Mengatur Lalu Lintas yang Macet, Tak Perlu Penilangan

Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.

Dok. Divisi Humas Polri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, satu di antaranya pada jajaran Korps Lalu Lintas. 

Menurutnya, jika diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik. 

"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan. 

"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo. 

Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat. 

"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Seorang Anak Melaporkan Ibunya

Baca juga: Tensi Tinggi Penyebab Terbanyak Tertundanya Nakes di Pekanbaru Divaksin

Baca juga: Wajah Sepasang Kekasih Luka Berat Disiram Air Keras, 4 Pelaku Dibekuk, Apa Motifnya?

Presisi

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dia menyebut kata presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya.

Dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).

Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas, transparansi dan menjamin rasa keadilan.

"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved