Sempat akan Ditenggelamkan, Bayi Malang Ini Akhirnya Tewas dengan Cara yang Menyakitkan
Niat membunuh sudah ada. Bayi malang ini direncanakan akan ditenggelamkan, namun justru nyawanya tercabut dengan cara yang sangat menyakitkan
TRIBUNPEKANBARU.COM-Sempat akan ditenggelamkan, nyawa bayi ini akhirnya tercabut dengan cara yang lebih menyakitkan.
Padahal entah apa salah sang bayi sampai ia akhirnya harus meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar.
parahnya lagi pelaku pembunuhan merupakan dokter-dokter yang disebut sebangai yang berpengalaman.
Baca juga: VIDEO: Polres Pelalawan Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perkebunan Langgam
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Angga Dapat Bukti Pembunuhan Roy, Gimana Reaksi Andin dan Al?
Baca juga: Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Pelalawan, Polisi Jadwalkan Rekonstruksi di TKP
Akibatnya kini mereka tanggung setelah kasus temuan jasad bayi tersebut mencuat.
Pihak terkiat juga mendapatkan bukti dari sebuah rekaman yang mengisyaratkan adanya pembunuhan bayi.
Dua dokter senior dan seorang bidan di Kazakhstan dipenjara, setelah mereka memasukkan bayi yang baru lahir ke freezer hidup-hidup.
Bayi yang lahir prematur itu dinyatakan mati, meski diketahul masih bergerak, saat dimasukkan ke lemari pendingin mayat.
Pengadilan di Kazakhstan mencatat, si dokter enggan berusaha menyelamatkan bayi itu meski sempat melihat kakinya bergerak.
Sebab seperti diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.
Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti yang terpapar, ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi, sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.
Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu. Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.
"Ya Tuhan, ampuni kami," begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon.
Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan lemari es khusus jenazah.
Baca juga: Pulang Kampung Langsung Kena Ciduk, 7 Tahun Jadi Buron Kasus Pembunuhan Petugas Kebersihan
Baca juga: Detik-detik Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Penginapan, Kaki, Tangan Diikat, Mulut Dibekap
Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang berarti dia masih hidup.
Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya, meski pakar berpendapat sebaliknya.
Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun. Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.
Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun. Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.
Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.
Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev, yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.
Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Warga, Pelaku Pembunuhan Ketahuan Aksinya Terekam
Baca juga: Kisah Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Tim Jalan Kaki 4.5 Jam Malam Hari Tengah Hutan
Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.
"Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan, mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan," papar Kabdula.
Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masukkan Bayi ke Freezer Hidup-hidup, 2 Dokter dan 1 Bidan Ini Dipenjara