Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Pamannya dengan Miras, Ini Motifnya

Aksi itu dilakukan Andika saat sedang pesta miras bersama dengan lima orang rekannya di rumah orangtua bayi.

Editor: Sesri
Istimewa
Viral pria bertato cekoki bayi dengan miras 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bayi berusia 4 bulan dicekoki minuman keras oleh pamannya bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana, Gorontalo.

Aksi itu dilakukan Andika saat sedang pesta miras bersama dengan lima orang rekannya di rumah orangtua bayi.

Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

Kepada polisi, Andika mengaku aksi yang dilakukannya hanya iseng.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas TV.

Viral pria bertato cekoki bayi dengan miras
Viral pria bertato cekoki bayi dengan miras (Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menetapkan Andika sebagai tersangka, tiga rekannya juga ditetapkan tersangka karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," kata Laode, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sempat akan Ditenggelamkan, Bayi Malang Ini Akhirnya Tewas dengan Cara yang Menyakitkan

Baca juga: Lahir di Atas Perahu saat Peristiwa Banjir Bayi Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah, Begini Kisahnya

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya sendiri bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sementara orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont,Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali.

Saat melakukan aksinya,ia direkam video oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 4 Bulan Dicekoki Pamannya dengan Miras, Ini Motifnya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved