Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disuruh WFH, Oknum Guru-Guru Ini Bikin Geleng Kepala: Mereka Foto-foto, Dijadikan Status

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk mengunggah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan WFH di me

slashgear.com via Kompas Tekno
Ilustrasi pengguna WhatsApp 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan sejumlah oknum guru yang keluyuran saat jadwal work from home (WFH).

Oknum guru tersebut memamerkan aktivitas mereka di media sosial meski pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk mengunggah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan WFH di media sosial.

Surat itu tersebar di grup percakapan aplikasi pesan instan pada Jumat (29/1/2021).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-974648810682144181-5112'); });

Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati membenarkan surat edaran tersebut. 

Irawati kerap mendapati sejumlah oknum guru yang memamerkan foto makan bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.

Baca juga: Ledakannya Terdengar dari Jarak 3 KM, Geger Batu Diduga Meteor Timpa Rumah Warga Lampung Tengah

Baca juga: Di Balik Layar Tiara Cinta Antv, Cita Citata Sibuk Kipas-kipas, Ini Sinopsis Tiara Cinta Episode 1

“Nah kadang-kadang ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto dijadikan status (WhatsApp),” kata Irawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Irawati menegaskan, profesi guru tak hanya bertanggung jawab terhadap siswa.

Guru merupakan parameter nilai dan norma bagi masyarakat umum.

Ia berharap para guru bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Meski tak diwajibkan berada di kantor, guru harus tetap bekerja di rumah, bukan keluyuran.

“Karena guru SD banyak yang terpapar, maka sebagai pembinaan dan pencegahan penyebaran lebih luas, kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” ujarnya.

Baca juga: Penyamaran Enam Bulan Terbongkar, Pria Ini Nyaris Mencelakakan Banyak Orang, Ini yang Dilakukannya

Baca juga: Baru Kenal Seminggu, Mahasiswi Ini Klepek-klepek Usai Diajak Video Call Pria Berseragam Loreng

Aturan terkait WFH dan semua larangannya, tertulis dalam surat edaran dari dinas pendidikan setiap perpanjangan status tanggap darurat. Ia juga tidak lelah menyampaikan melalui kegiatan virtual yang dilakukan dinas.

“Tapi kami sulit kontrolnya, sehingga sanksi belum bisa kami terapkan. Paling kalau info tertentu kami langsung hubungi kepala sekolah atau lewat korwil untuk ditegur,” terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved