Upah Antar Jenazah Ke Luar Kota Dibelikan Sabu, Sopir Ambulans dan Rekannya Menung Di Depan Hakim
Dapat upah mengantar jenasah dari Jambi tujuan Palembang bukannya untuk keluarga namun dipakai untuk membeli sabu. Alhasil sopir dan temannya dicokok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahmat Sakirin, Sopir Ambulans dan rekannya Arembi Julpa Buandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (16/2/2021).
Keduanya ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi seusai mengantar jenazah ke Kota Palembang.
Kedua orang ini memakai uang upah mengantar jenazah untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Seperti yang diterangkan Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, terdakwa disebut membeli sabu-sabu dari seorang bernama Rendi yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
Ahmat membeli dengan uang senilai Rp 400 ribu kepada Rendi yang disimpan dalam kotak rokok.
Ahmat sempat memakai sabu-sabu itu di rumah Rendi.
• Oknum Mahasiswa Pelaku Pencuri Ternak Didor Aparat, Bawa Lembu Curian Pakai Xenia
• Terujung Ingin Karaoke, Satpam dan Karyawan Kompak Bobol Toko Tempat Mereka Cari Makan
Namun karena tidak enak, Ahmat batal memakai sabu-sabu tersebut, dan pulang ke Jambi.
Namun, dalam perjalanan pulang, tepatnya di pos pemeriksaan PJR, ambulans yang dikendarai Ahmat dan Arembi dihentikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.
Saat penangkapan ditemukan paket kecil sabu dengan berat 0,48 gram di dalam ambulans yang dibawa terdakwa.
Atas perbuatannya, penuntut umum mendakwa keduanya dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Alhasil, Ahmat dan Arembi dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini kedua terdakwa harus duduk di kursi pesakitan.
Mereka diadili dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Partono.
Terdakwa Ahmat dan Arembi ditangkap saat di perjalanan pulang ke Jambi.
• Kasus Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal, Polisi Kembali Tangkap Seorang Pelaku, Total 5 Sudah Ditahan
• KPK Kembali Periksa Saksi Perkara Tipikor Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis
Dia ditangkap di kawasan Desa Suka Makmur, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada 15 Agustus 2020.
Alhasil, Ahmat dan Arembi diadili dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Partono.
Dua Oknum Polisi Terciduk Teman Sendiri
Dua anggota polisi aktif di jajaran Polda Sumsel berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aipda) dan Brigadir Kepala (Bripka) ditangkap rekannya sesama polisi, Jumat (12/2/2021) malam.
Saat itu kedua polisi ini akan jual beli sabu-sabu di salah satu minimarket di Palembang.
Kedua tersangka berinisial Aipda WI (40) tercatat bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka SA bertugas di Polsek Cempaka Polres OKU Timur ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang saat hendak bertransaksi dengan anggota polisi lain yang sedang menyamar.
Lokasi penangkapan di salah satu minimarket di Palembang.
Bersama keduanya turut diamankan seorang pelaku lain berinisial KN 945) warga Jambi Timur.
• Ironis,Anggota Lembaga Antinarkoba Malah Edarkan Sabu,Tak Berkutik Diciduk Polisi,Ini Kronologinya
• Napi Pengendali Narkoba Kembali Unjuk Gigi, Misteri Sabu 353 Kg Tak Bertuan di Aceh Terungkap
Infromasi yang dihimpun dari lapangan, ketiga pelaku diamankan pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu minimarket yang ada di Jalan Letnan Kasnariansyah Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I.
Kronologi penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkona menyamar sebagai pembeli kemudian lantas menghubungi KN dengan memesan sabu-sabu.
Tidak lama berselang, KN tadi menghubungi Bripka SA.
Setelah itu, datanglah Bripka SA yang ditemani oleh Aipda WI yang ketika itu membawa bungkusan atau paperbag bertuliskan merek salah satu gerai kopi terkenal.
Di dalam paperbag tersebut berisi dua amplop berwarna putih yang berisi 10 bungkus diduga narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.
Berat total 10 bungkus tadi mencapai 107,08 gram.
Kemudian, anggota Sat Res Narkoba yang sudah bersiap menunggu pelaku ini datang, langsung menangkap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti sabu tersebut.
• VIDEO Profil Beiby Putri Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Jenis Sabu
• VIDEO: UPDATE Kasus Oknum Perwira Polisi Pekanbaru jadi Kurir 16 Kg Sabu Sudah Tahap II
Setelah itu ketiga pelaku melakukan pemerikasaan intensif di ruang Sat Res Narkoba, kedua pelaku yakni Bripka SA dan Aipda WI diserahkan ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian pelamu KN, masih terus diperiksa dan akan dikembangkan untuk pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu Kompol Rivanda, Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang saat wartawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Kemudian, saat disinggung mengenai kedua pelaku yang merupakan anggota kepolisian atau bukan ia menyarankan agar menghubungi secara langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi atau Dir Narkoba Polda Sumsel.
"Masih pengembangan, nanti kalau mau jelas, hubungi langsung Kapolrestabes Palembang, Dir Narkoba maupun Kabid Humas. Karena Ini belum dirilis oleh pimpinan," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sopir Ambulans Ditangkap Bawa Sabu, Uang Beli Narkoba Dari Upah Mengantar Jenazah ke Palembang, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Transaksi Sabu di Minimarket, 2 Oknum Polisi Tak Sadar yang Beli Ternyata Rekannya yang Menyamar,